Hore!!! 54 Napi Lapas Tanjungpinang Dapat RK Natal 2017

Tanjungpinang, INFO_PAS - Sebanyak 54 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal tahun 2017, Senin (25/12). Dari 753 penghuni Lapas Tanjungpinang yang terdiri dari satu tahanan, 752 narapidana, dan satu sandera pajak, narapidana yang beragama Nasrani berjumlah 71 orang. “54 narapidana beragama Nasrani yang memenuhi syarat administratif dan substantif remisi, delapan orang diantaranya terkait pasal 34A (1) PP 99 Tahun 2012, syarat lengkap. Surat keterangan bekerja sama dengan instansi penegak hukum pun lengkap,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpinang, Haswem Hasan. Acara pemberian RK Hari Raya Natal tahun 2017 di Lapas Tanjungpinang berjalan lancar dan khidmat. Diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian remisi, dilanjutkan pemberian remisi secara simbolis kepada dua narapidana oleh Kalapas Tanjungpinang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana

Hore!!! 54 Napi Lapas Tanjungpinang Dapat RK Natal 2017
Tanjungpinang, INFO_PAS - Sebanyak 54 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjungpinang mendapatkan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Natal tahun 2017, Senin (25/12). Dari 753 penghuni Lapas Tanjungpinang yang terdiri dari satu tahanan, 752 narapidana, dan satu sandera pajak, narapidana yang beragama Nasrani berjumlah 71 orang. “54 narapidana beragama Nasrani yang memenuhi syarat administratif dan substantif remisi, delapan orang diantaranya terkait pasal 34A (1) PP 99 Tahun 2012, syarat lengkap. Surat keterangan bekerja sama dengan instansi penegak hukum pun lengkap,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Tanjungpinang, Haswem Hasan. Acara pemberian RK Hari Raya Natal tahun 2017 di Lapas Tanjungpinang berjalan lancar dan khidmat. Diawali dengan pembacaan surat keputusan pemberian remisi, dilanjutkan pemberian remisi secara simbolis kepada dua narapidana oleh Kalapas Tanjungpinang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik. [caption id="attachment_53929" align="aligncenter" width="300"] pemberian RK Natal di Lapas Tanjungpinang[/caption] Para narapidana pun dengan saksama mendengarkan sambutan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) yang dibacakan Kalapas Tanjungpinang. Salah satunya narapidana Johan yang dengan khidmat mendengarkan nasihat bahwa keberadaannya di lapas tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Maha Kuasa. “Jangan mengasumsikan kehidupan selama menjalani pidana merupakan suatu derita, melainkan harus disikapi sebagai suatu sarana introspeksi diri,” ungkap Haswem saat membacakan sambutan Menukmham. Ia menambahkan bahwa pemberian remisi sebagai motivasi untuk berperilaku baik sehingga narapidana akan berlomba-lomba untuk berperilaku baik dan menaati semua aturan dengan harapan mendapat potongan masa pidana. “Remisi dapat mengurangi tingkat over kapasitas sehingga dapat menghemat anggaran,” tambah Kalapas. Di akhir acara, Haswem mengucapkan terima kasih kepada petugas, khususnya karena di Hari Raya Natal ini tetap semangat menjalankan tugas dinas, melayani kunjungan narapidana, penggeledahan barang dan badan pengunjung, serta mengamankan jalannya perayaan Natal di Lapas Tanjungpinang.     Kontributor: Dwi Fuad Jamali

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0