Ikuti Diklat Perkoperasian, Pengurus Koperasi Lapas Tanjung Perkuat Tata Kelola Organisasi
Tanjung, INFO_PAS – Pengurus Koperasi Konsumen Pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tanjung ikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian Angkatan II Tahun 2026 di Aula Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Selasa (7/7). Diklat yang berlangsung selama tiga hari, 7–9 Juli 2026, ini jadi bagian dari upaya tingkatkan kapasitas pengurus untuk kelola koperasi secara profesional.
Peserta dari Lapas Tanjung terdiri atas Ketua dan Sekretaris Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Tanjung. Melalui pelatihan ini, peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan untuk menerapkan tata kelola koperasi yang sehat, transparan, dan akuntabel.
Selama diklat, peserta menerima materi mengenai prinsip-prinsip perkoperasian, tata kelola organisasi, administrasi dan pelaporan, pengelolaan keuangan, serta strategi pengembangan usaha. Materi tersebut diharapkan dapat memperkuat peran koperasi tingkatkan kesejahteraan anggota sekaligus dukung berbagai program di lingkungan Lapas Tanjung.
Ketua Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Tanjung, Muhammad Khalilurrahman, mengatakan keikutsertaan dalam diklat menjadi kesempatan untuk meningkatkan kapasitas pengurus dalam menghadapi tantangan pengelolaan koperasi.
"Melalui diklat ini kami memperoleh wawasan dan pemahaman baru mengenai tata kelola koperasi yang baik. Ilmu yang diperoleh akan kami terapkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota, memperkuat tata kelola organisasi, sekaligus mengembangkan koperasi agar semakin bermanfaat bagi anggota," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Tabalong, Soleh, menegaskan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional agar mampu berkembang dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh anggotanya.
"Pengurus koperasi harus terus meningkatkan kompetensi, menjunjung tinggi transparansi, serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Dengan pengelolaan yang baik, koperasi akan menjadi organisasi ekonomi yang kuat dan mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan anggotanya," ungkapnya.
Keikutsertaan pengurus Koperasi Konsumen Pegawai Lapas Tanjung dalam diklat ini juga mencerminkan komitmen satuan kerja untuk tingkatkan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kapasitas pengurus diharapkan mampu mendorong pengelolaan koperasi yang lebih efektif, inovatif, dan berkelanjutan.
Lapas Tanjung berharap koperasi pegawai terus berkembang sebagai organisasi yang sehat, mandiri, dan profesional. Kompetensi pengurus yang semakin baik diharapkan mampu tingkatkan pelayanan kepada anggota serta perkuat peran koperasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Tanjung
What's Your Reaction?


