Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja dalam Kepala Ikan

Petugas P2U Rutan Tarutung Gagalkan Penyelundupan Sabu dan Ganja dalam Kepala Ikan

Tarutung, INFO_PAS – Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung, Nasrul Afdah Siregar dan Andreas Tohonan Sitompul, gagalkan upaya masuknya barang yang diduga narkotika jenis sabu dan ganja ke dalam Rutan. Barang tersebut ditemukan saat petugas memeriksa makanan titipan pengunjung pada Kamis (20/8).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.55 WIB ketika pengunjung berinisial NP datang ke Pos Portir/P2U untuk menitipkan makanan kepada Warga Binaan berinisial JT. Saat memeriksa nasi bungkus, petugas menemukan benda mencurigakan yang dibungkus plastik hitam dan diselipkan di bagian kepala ikan nila goreng.

Petugas kemudian amankan temuan tersebut beserta pengunjung dan melaporkannya secara berjenjang kepada Komandan Jaga, Thamrin Siahaan, yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Bobbi Cristan Sembiring.

Bobbi kemudian berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kami mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas P2U dalam melaksanakan pemeriksaan barang titipan. Temuan ini menunjukkan bahwa setiap barang yang masuk ke dalam Rutan harus melalui pemeriksaan yang ketat. Kami tidak akan memberikan ruang terhadap upaya memasukkan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan. Selanjutnya, kami menyerahkan penanganan sesuai kewenangan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Bobbi.

Sekitar pukul 17.45 WIB, personel Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara tiba di Rutan Tarutung. Tim yang dipimpin Kaurbinops Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara, Ipda Ardiyansyah Ismail Lubis, bersama Ps. Kanit I Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara, Aiptu J.A. Andy Topan Simanungkalit, lakukan pemeriksaan awal, pendataan, serta serah terima barang bukti dan pihak terkait di Pos Portir Rutan.

Dari pemeriksaan awal, barang bukti yang diserahkan berupa ganja dengan berat bruto 5,07 gram dan sabu dengan berat bruto 0,51 gram. Selanjutnya, barang bukti dan pihak terkait ditindaklanjuti Sat Res Narkoba Polres Tapanuli Utara untuk proses pemeriksaan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum.

Ipda Ardiyansyah mengapresiasi ketelitian petugas P2U yang menemukan barang tersebut sebelum masuk ke lingkungan Rutan.

“Kami mengapresiasi ketelitian petugas P2U Rutan Tarutung yang telah melakukan pemeriksaan secara cermat sehingga barang yang diduga narkotika tersebut dapat terdeteksi sebelum masuk ke dalam Rutan. Sinergi antara petugas Pemasyarakatan dan kepolisian sangat penting untuk mencegah peredaran narkotika, khususnya di lingkungan Rutan,” ucap Ardiyansyah.

Sementara itu, Aiptu Andy Topan mengatakan pihaknya akan mendalami temuan tersebut, termasuk asal-usul barang dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Setiap temuan yang berkaitan dengan dugaan narkotika akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami juga akan mendalami asal-usul barang tersebut serta kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain, sehingga upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika dapat dilakukan secara maksimal,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut internal, Rutan Tarutung akan lakukan pemeriksaan terhadap Warga Binaan yang menjadi penerima makanan untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. Pengawasan terhadap keluar-masuk orang dan barang juga terus diperketat, khususnya melalui Pos P2U.

Keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya pemeriksaan barang titipan secara teliti sebagai bagian dari upaya mencegah masuknya narkotika dan menjaga keamanan Rutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Tarutung

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0