Ikuti Sosialisasi Aplikasi Jamilo, Bapas Banjarmasin Dukung Reintegrasi Sosial Pemasyarakatan
Banjarmasin, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin ikuti kegiatan Sosialisasi Aplikasi Jaminan Integrasi Online (Jamilo) di Lembgaa Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Banjarmasin, Senin (25/5). Kegiatan ini menjadi bagian penguatan koordinasi antar-Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dukung reintegrasi sosial.
Bapas Banjarmasin diwakili Kepala Subseksi Registrasi Klien Dewasa, Fahrurrazi, serta Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Muda, Artoni.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapat pemaparan mengenai penerapan aplikasi Jamilo sebagai layanan digital untuk pengajuan surat jaminan oleh penjamin. Sistem ini disiapkan untuk menyederhanakan proses administrasi usulan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), sekaligus mendukung tujuan reintegrasi sosial Warga Binaan.
Fahrurrazi menilai digitalisasi layanan memberikan dampak positif terhadap efektivitas pelayanan.
“Transformasi pelayanan melalui digitalisasi seperti aplikasi Jamilo merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pelayanan integrasi. Hal ini juga akan sangat membantu masyarakat, khususnya penjamin, dalam proses pengajuan administrasi reintegrasi sosial Warga Binaan,” ujarnya.
Sementara itu, Artoni menekankan pentingnya pemanfaatan sistem digital dalam mempercepat proses kerja dan koordinasi.
“Pemanfaatan sistem digital dalam layanan integrasi akan membantu mempercepat proses administrasi sekaligus meningkatkan akurasi data dan efektivitas koordinasi antarinstansi,” jelasnya.
Dari pihak Lapas Banjarmasin, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Gilang Wisnuwardhana, menjelaskan bahwa Jamilo menjadi inovasi untuk mempermudah pengajuan surat jaminan secara terintegrasi.
“Melalui aplikasi Jamilo, penjamin dapat melakukan penginputan surat jaminan secara lebih mudah, cepat, dan terintegrasi. Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mempercepat proses administrasi reintegrasi sosial Warga Binaan,” ungkapnya.
Kepala Subseksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Muhammad Ansyari, menegaskan bahwa sistem layanan yang terhubung antar-UPT menjadi kunci optimalisasi pembinaan.
“Reintegrasi sosial merupakan bagian penting dari tujuan Pemasyarakatan. Karena itu, penguatan pelayanan berbasis teknologi dan koordinasi antar-UPT menjadi langkah strategis untuk memastikan proses pembinaan dan integrasi Warga Binaan berjalan optimal,” katanya.
Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menilai transformasi digital sebagai bagian dari reformasi birokrasi yang harus terus diperkuat di lingkungan Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan dituntut mampu menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Inovasi layanan seperti aplikasi Jamilo menjadi langkah penting dalam mendukung percepatan pelayanan integrasi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem Pemasyarakatan,” tegasnya. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Banjarmasin
What's Your Reaction?


