Siapkan Layanan JKN bagi Warga Binaan, Lapas Kotabaru Jajaki Sinergi Lintas Instansi menuju FKTP BPJS Kesehatan
Kotabaru, INFO_PAS — Langkah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses bagi Warga Binaan terus berproses. Sebagai persiapan penetapan Klinik Lapas Kotabaru menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan, Lapas Kotabaru gelar koordinasi bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotabaru dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotabaru, Selasa (14/7).
Pertemuan tersebut menjadi penjajakan awal untuk membangun sinergi antarinstansi dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Warga Binaan. Salah satu pembahasan yang mengemuka adalah mekanisme validasi data kependudukan sebagai dasar kepesertaan JKN, sekaligus penguatan koordinasi pelayanan kesehatan apabila Klinik Lapas Kotabaru nantinya ditetapkan sebagai FKTP BPJS Kesehatan.
Selain aspek administrasi kependudukan, para pihak juga membahas dukungan masing-masing instansi sesuai kewenangannya, mulai dari validasi data identitas, pembinaan teknis pelayanan kesehatan, hingga jejaring layanan rujukan. Kolaborasi tersebut diharapkan membangun sistem pelayanan kesehatan yang lebih terpadu bagi Warga Binaan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan sinergi lintas instansi menjadi fondasi penting dalam mewujudkan layanan kesehatan yang lebih mudah diakses oleh Warga Binaan. "Kami sedang mempersiapkan berbagai aspek agar Klinik Lapas Kotabaru memenuhi persyaratan sebagai FKTP BPJS Kesehatan. Dukungan dari Disdukcapil, Dinkes, dan RSUD sangat penting, terutama dalam validasi data kependudukan, pembinaan pelayanan kesehatan, dan penguatan sistem rujukan. Harapannya, Warga Binaan nantinya memperoleh layanan JKN secara lebih cepat, mudah, dan berkesinambungan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Kotabaru, Erwin Simanjuntak, menyambut baik langkah yang dilakukan Lapas Kotabaru dalam memperkuat layanan kesehatan bagi Warga Binaan. "Prinsipnya, kami siap mendukung sesuai kewenangan yang dimiliki. Sinergi lintas instansi menjadi kunci agar layanan kesehatan bagi Warga Binaan berjalan sesuai standar, termasuk dalam proses menuju Klinik Lapas sebagai FKTP BPJS Kesehatan," ujar tuturnya.
Koordinasi ini menjadi tahapan awal dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang saling terhubung antara Lapas Kotabaru, Disdukcapil, Dinkes dan RSUD Pangeran Jaya Soemitra. Ketika seluruh persiapan tersebut berjalan sesuai rencana, akses layanan JKN bagi Warga Binaan diharapkan makin mudah sehingga pemenuhan hak kesehatan terlaksana lebih optimal dan berkelanjutan. (IR)
Kontributor: Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


