Implementasi KUHAP Baru, Kanwil Ditjenpas Papua Barat Bangun Sinergi dengan Kejati
Manokwari, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat bersama jajaran pejabat administrator dan para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Manokwari laksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Selasa (24/2). Pertemuan ini menjadi forum penyamaan persepsi terkait penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Dalam audiensi tersebut, Kepala Kanwil Ditjenpas Papua Barat, Hensah, memperkenalkan jajaran pejabat administrator serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Manokwari sebagai bentuk transparansi struktur organisasi sekaligus kesiapan mendukung tugas penegakan hukum.
Pembahasan difokuskan pada peran strategis Pemasyarakatan dan Kejaksaan dalam implementasi KUHAP baru, khususnya terkait pengelolaan tahanan, koordinasi penegakan hukum, serta perlindungan hak asasi manusia bagi Warga Binaan dan masyarakat pencari keadilan.
Hensah menegaskan bahwa koordinasi lintas lembaga menjadi kunci agar pelaksanaan regulasi berjalan efektif dan konsisten hingga tingkat UPT.
“Pemasyarakatan memiliki peran penting dalam memastikan setiap proses hukum berjalan tertib, transparan, dan berkeadilan. Dengan koordinasi yang kuat bersama Kejaksaan Tinggi Papua Barat, kami ingin memastikan KUHAP yang baru dipahami dan diimplementasikan secara selaras di lapangan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perubahan regulasi harus dimaknai sebagai upaya memperbaiki sistem hukum agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta menjamin kepastian hukum.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Basuki Sukardjono, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kanwil Ditjenpas Papua Barat dalam membangun komunikasi kelembagaan sejak awal. Menurutnya, keberhasilan penerapan KUHAP baru sangat bergantung pada sinergi antarlembaga penegak hukum.
“Sinergi antara Kejaksaan dan Pemasyarakatan merupakan fondasi penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang efektif. Koordinasi yang baik akan mencegah perbedaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Audiensi ini juga menjadi ruang diskusi mengenai tantangan implementasi KUHAP di daerah, termasuk kesiapan sumber daya manusia, sarana dan prasarana, serta mekanisme koordinasi antar-UPT.
Melalui pertemuan ini, Kanwil Ditjenpas Papua Barat menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas penegak hukum. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghadirkan sistem hukum yang lebih profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Papua Barat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?


