Ini Upaya Pemasyarakatan Sebagai Mitigasi Bencana di Lapas

Ini Upaya Pemasyarakatan Sebagai Mitigasi Bencana di Lapas

Samarinda, INFO_PAS - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda pelajari manajemen mitigasi bencana bersama Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Samarinda, Kamis (14/7). Turut hadir A. Imam S. selaku Analis Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Samarinda beserta tim serta seluruh jajaran Lapas Narkotika Samarinda.

Pelatihan pagi ini dibagi dalam dua sesi. Pertama, para petugas Lapas mendapatkan materi tentang dasar-dasar hukum proteksi kebakaran. Kedua, mereka mempelajari tips penanganan kebakaran secara manual, dilanjutkan simulasi penanganan kebakaran skala kecil dengan menggunakan Alat Pemadam Api Ringan dan skala besar yang dilaksanakan di lapangan utama dalam Lapas menggunakan selang besar yang dialiri oleh petugas damkar. Simulasi tersebut merupakan salah satu kegiatan dalam mencegah gangguan keamanan akibat kebakaran, baik di lingkungan kantor maupun tempat tinggal masing-masing.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi dari mitigasi risiko bencana, khususnya bencana kebakaran,” terang Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Samarinda, Hidayat.

Dari pelatihan tersebut, diharapkan seluruh petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan terhindar dari gangguan keamanan akibat kebakaran. Dengan berbekal teknik penanganan yang sudah didapat dari petugas damkar, para petugas Lapas diharapkan bisa mengatasi kebakaran yang terjadi, baik yang disengaja maupun tidak.

Di tempat berbeda, Lapas Kelas III Namlea juga menaruh perhatian pada mitigasi bencana. Hal ini yang mendasari sambangan Pelaksana Harian (Plh.) Kalapas Namlea, Tersih Victor Noya, ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Buru di Namlea, Rabu (13/7).

Diterima langsung oleh Kepala BNPBD Kabupaten Buru, Hadi Zulkarnain, Tersih menyampaikan maksud kedatangannya. "Silaturahmi ini pada dasarnya merupakan bentuk sinergi kami dengan Pemerintah Kabupaten Buru. Meskipun merupakan instansi vertikal di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, namun kami wajib bersinergi karena instansi kami juga berlokasi di sini," terangnya.

Selain itu, kunjungannya juga sebagai koordinasi tindak lanjut arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan terkait 'Diseminasi Penanggulangan Bencana di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang diikutinya sebelumnya. "Tanggal 27 Juni lalu kami sudah berkunjung ke Kantor BPBD, namun tidak bertemu pimpinan. Setelah mengikuti diseminasi penanggulangan bencana, makin memantapkan rencana kami untuk segera kembali ke sini," sambungnya.

Apalagi, lokasi UPT Pemasyarakatan di seluruh Indonesia, tak terkecuali Lapas Namlea, berada pada kawasan rawan bencana alam. "Bencana alam bisa terjadi kapan saja. Hal ini tentu berdampak pada narapidana, tahanan, dan petugas kami di Lapas Namlea yang tentunya sangat rentan terhadap risiko bencana," tambah Tersih.

Ia menjelaskan narapidana dan tahanan juga memiliki hak dasar manusiawi, yaitu hak hidup yang harus dijamin meskipun mereka sedang sedang menjalani pidana hilang kemerdekaan atau dicabut kebebasan bergerak yang tentunya sangat berisiko bila terjadi peristiwa bencana. “Melalui kunjungan ini, kami berharap perhatian dan kesediaan BPBD untuk bersinergi bersama kami dalam menjaga keselamatan dan keamanan puluhan narapidana dan tahanan di Lapas Namlea,” harap Tersih. 

Mewakili BNPBD Kabupaten Buru, Hadi Zulkarnain mengatakan pihaknya bersedia membantu apabila dibutuhkan guna memberikan sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana kepada para petugas serta narapidana dan tahanan. “Terima kasih atas kunjungan yang telah dilakukan. Beberapa agenda yang telah disiapkan Lapas Namlea, salah satunya dalam hal penanggulangan bencana, akan segera kami tindak lanjuti. Tak hanya itu, saya juga berharap sinergitini akan terus terjalin erat ke depannya,” ujarnya. (IR)

 

Kontributor: LPN Samarinda, Lapas Namlea

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0