Asimilasi Kerja Sosial Narapidana Lapas Tangerang

Tangerang, INFO_PAS - Narapidana kasus terorisme jaringan Poso di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Rolimus Bungka als. Abdul Naim, saat ini menjalani asimilasi kerja sosial di Yayasan Pondok Pesantren Al-Azhar Ummu Suwanah Kota Tangerang. Selain itu, narapidana kasus korupsi an.  Noto Hartono jugA melaksanakan asimilasi kerja sosial di Yayasan Pendidikan Islam Arrohman Kota tangerang. “Asimilasi kerja sosial bagi narapidana merupakan kerjasama Lapas Tangerang dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” terang Kepala Lapas Tangerang, Arpan. Ia menjelaskan narapidana yang dapat diusulkan untuk asimilasi kerja sosial harus memenuhi beberapa persyaratan subtantif dan administratif seperti berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak lapas, serta telah mendapatkan pernyataan dari Densus 88 tentang justice collaborator dan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Melalui asim

Asimilasi Kerja Sosial Narapidana Lapas Tangerang
Tangerang, INFO_PAS - Narapidana kasus terorisme jaringan Poso di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tangerang, Rolimus Bungka als. Abdul Naim, saat ini menjalani asimilasi kerja sosial di Yayasan Pondok Pesantren Al-Azhar Ummu Suwanah Kota Tangerang. Selain itu, narapidana kasus korupsi an.  Noto Hartono jugA melaksanakan asimilasi kerja sosial di Yayasan Pendidikan Islam Arrohman Kota tangerang. “Asimilasi kerja sosial bagi narapidana merupakan kerjasama Lapas Tangerang dengan yayasan yang bergerak di bidang sosial dan keagamaan,” terang Kepala Lapas Tangerang, Arpan. Ia menjelaskan narapidana yang dapat diusulkan untuk asimilasi kerja sosial harus memenuhi beberapa persyaratan subtantif dan administratif seperti berkelakuan baik, mengikuti kegiatan pembinaan yang dilaksanakan oleh pihak lapas, serta telah mendapatkan pernyataan dari Densus 88 tentang justice collaborator dan rekomendasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. “Melalui asimilasi kerja sosial ini, para narapidana diharapkan dapat mengabdikan dirinya di tengah-tengah masyarakat, tidak lagi melakukan kesalahannya, dan menjadi warga masyarakat yang baik serta bertanggung jawab,” harap Apran. Ia menegaskan apabila dalam pelaksanaan asimilasi ini yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan, maka narapidana tersebut akan dikenakan sanksi yang lebih berat. Adapun waktu asimilasi kerja sosial ini dimulai pagi sampai dengan sore hari.     Kontributor: Lapas Tangerang

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1