Irwil II Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Jajaran Kanwil Kalteng

Palangka Raya, INFO_PAS - Terpenuhinya nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 13.98 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,9 yang didapatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah atas hasil survey yang dilakukan oleh Tim Internal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi  oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham menjadikan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menjadi salah satu calon yang didorong untuk masuk dalam pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Atas hasil tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Juliasman Purba, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya duduk dalam satu meja, berkumpul bersama di aula kanwil untuk mendengarkan arahan dan penguata

Irwil II Perkuat Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Jajaran Kanwil Kalteng
Palangka Raya, INFO_PAS - Terpenuhinya nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) 13.98 dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) 17,9 yang didapatkan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalimantan Tengah atas hasil survey yang dilakukan oleh Tim Internal dari Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM serta pengisian Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi  oleh Tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham menjadikan Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menjadi salah satu calon yang didorong untuk masuk dalam pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Atas hasil tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenkumham Kalimantan Tengah, Juliasman Purba, bersama para Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Kota Palangka Raya duduk dalam satu meja, berkumpul bersama di aula kanwil untuk mendengarkan arahan dan penguatan langsung dari Inspektur Wilayah II Kemenkumham, Tholib Abdullah, Kamis (25/4). Tholib mengatakan Kanwil Kemenkuham Kalimantan Tengah masuk kategori dimana nilai IPK dan IKM yang didapatkan sudah diatas nilai ambang batas yang telah ditentukan. “Untuk mencapai itu semua kita perlu bekerja keras serta meningkatkan seluruh kemampuan dan aktivitas kita, terutama dalam hal peningkatan pelaksanaan reformasi birokrasi dimana baik itu dari segi faktor pengungkit maupun dari pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat harus lebih ditingkatkan lagi,” tegasnya. [caption id="attachment_78118" align="aligncenter" width="300"] pengarahan Irwil II Kemenkumham[/caption] Ia juga meminta harus selalu melakukan pendokumentasian dalam pelaksanaan kinerja sehingga akuntabilitas kinerja akan mudah dipertanggungjawabkan. “Ini merupakan salah satu faktor penting dalam sebuah penilaian dalam dalam Pembangunan Zona Integritas,” tambah Tholib. Sebelumnya, Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah menyampaikan kepada seluruh pejabat yang hadir bahwa dasar untuk meraih predikat WBK/WBBM yaitu terlebih dahulu pegawai harus mengetahui dan memahami betul pengertian WBK/WBBM sehingga sangat penting mengikuti pengarahan ini. “Hal ini tentu tidak mudah karena untuk masuk dalam Pembangunan Zona Integritas menjadi Satuan Kerja WBK/WBBM banyak syarat yang harus terpenuhi, baik dari segi kelengkapan administrasi data dukung maupun dalam praktik kinerja harus sesuai dengan apa yang dipersyaratkan. Kita harus punya satu komitmen yang sama sehingga apa yang menjadi keinginan kita bisa terwujud dengan baik,” pinta Juliasman.       Kontributor: Subbid Bina, TI dan Kerja Sama

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0