Jadi Narsum Tantangan Pemberantas Narkoba, Ini Uraian Kalapas Ambon

Jadi Narsum Tantangan Pemberantas Narkoba, Ini Uraian Kalapas Ambon

Ambon, INFO_PASKepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Ambon, Saiful Sahri, menjadi narasumber dalam program“Maluku Bicara” di stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Maluku, Selasa (25/5). Kali ini tema yang dibahas adalah “Tantangan Pemberantasan Narkoba di Provinsi Maluku pada Umumnya dan Kota Ambon pada Khususnya".

Saiful yang juga menjabat Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku menjabarkan secara angka bahwa Provinsi Maluku dikategorikan darurat narkoba atau termasuk dalam zona merah. “Hal ini dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah narapidana kasus narkotika, baik pengedar maupun pemakai, serta jumlah narapidana kasus narkotika di Lapas Ambon mencapai 137 orang,” ungkapnya.

Alumni Akademi Ilmu Pemasyarakatan Angkatan 29 ini menambahkan dalam upaya memberantas narkotika di Lapas, pihaknya telah menjalankan komitmen bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan yang dituangkan dalam Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu, deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi. Sejumlah upaya preventif juga telah dilakukan, seperti  selalu menjalankan tugas sesuai Standar Operasional Prosedur yang ditetapkan dan melakukan deteksi dini secara rutin dengan menyambangi blok hunian sekaligus melakukan penggeledahan, baik dari internal maupun bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya.

“Kami telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali melalui layanan penitipan barang maupun dilempar langsung ke dalam area blok hunian,” terang Kalapas.

Pembinaan bagi narapidana juga terus dilakukan dengan menggandeng sejumlah tokoh agama untuk memberikan pengautan spiritual kepada narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Sementara itu, untuk memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berjalan dengan baik, Lapas Ambon menjalin sinergi dengan sejumlah APH yang dikuatkan dengan penandatangan nota kesepahaman dengan Kepolisian Resor Kota Ambon dan P.P. Lease serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk keluarga narapidana, untuk membantu Lapas Ambon dalam memberantas narkoba dengan mendukung dan berpartisipasi dalam  program yang kami lakukan,” ajak Saiful.

Selain Kalapas Ambon, hadir pula sebagai narasumber dalam program TVRI Maluku tersebut, yakni Kepala BNNP Maluku dan Kepala Subbidang I Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Maluku. (IR)

 

 

Kontributor: Arwin R.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0