Jaga Hunian Tetap Aman, Lapas Namlea Gelar Razia Malam
Namlea, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Namlea tingkatkan kewaspadaan keamanan melalui razia malam di kamar hunian Warga Binaan, Selasa (11/8). Kegiatan yang dimulai pukul 21.00 WIT tersebut sasar sejumlah kamar hunian untuk pastikan tidak terdapat barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Razia dipimpin Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Heriyanto, bersama regu pengamanan. Pemeriksaan berlangsung selama satu jam dengan menyisir kamar hunian Warga Binaan.
“Razia malam adalah salah satu langkah efektif dan insidentil yang kami laksanakan untuk memastikan kamar-kamar hunian steril dari barang-barang terlarang. Fleksibilitas waktu razia juga merupakan strategi kami agar Warga Binaan tidak memiliki ruang gerak untuk menyelundupkan barang-barang berbahaya yang mungkin saja terjadi di pagi, siang, sore, atau bahkan malam hari,” ungkap Heriyanto.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah benda yang berpotensi membahayakan, di antaranya paku, silet, korek api, kaca, gunting, botol kaca, dan ikat pinggang.
“Yang paling banyak kami sita malam ini adalah paku dan silet. Benda-benda bisa sangat berbahaya apabila disalahgunakan oleh Warga Binaan dan dapat memicu gangguan keamanan di dalam Lapas sehingga langsung kami sita dan amankan,” jelas Heriyanto.
Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy, meminta jajaran pengamanan meningkatkan kewaspadaan setelah ditemukannya sejumlah benda tersebut. Menurutnya, pencegahan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk pada akses keluar-masuk pengunjung dan barang titipan.
“Waspada Jangan-Jangan berarti harus selalu peka dalam segala kondisi. Pengetatan keluar masuknya pengunjung juga harus ditingkatkan, terlebih untuk titipan barang. Oleh karena itu, kami harapkan dari Karupam hingga P2U agar kompak dalam menjaga kondisi keamanan,” tegas Marasabessy.
Razia malam tersebut bagian dari pengawasan rutin dan langkah deteksi dini Lapas Namlea untuk cegah potensi gangguan keamanan serta jaga lingkungan hunian tetap aman dan tertib. 9afn)
Kontributor: Humas Lapas Namlea
What's Your Reaction?


