Jaga Kondusivitas, Kanwil Ditjenpas Kaltim Razia UPT Pemasyarakatan

Samarinda, INFO_PAS - Tim Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur (Kaltim) terus mengintensifkan razia dan penggeledahan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan kondusivitas di Rumah Tahanan Negara (Rutan), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Kepala Kanwil Ditjenpas Kaltim, Hernowo Sugiatanto, menegaskan bahwa pembinaan akan berjalan optimal jika lingkungan Pemasyarakatan tetap aman.
“Sistem Pemasyarakatan dalam membina dan membimbing para pelanggar hukum agar menjadi pribadi yang lebih baik akan maksimal bila diimbangi dengan situasi yang tertib, aman, dan kondusif,” ungkap Hernowo.
Razia diawali di Lapas Narkotika Samarinda pada Rabu (20/8) malam pukul 21.00 WITA, kemudian dilanjutkan pada Kamis (21/8) di Lapas Tenggarong, Lapas Perempuan Tenggarong, dan LPKA Tenggarong.
Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal, Deny Fajariyanto, menjelaskan bahwa seluruh rangkaian sidak dilaksanakan secara humanis.
“Dalam razia, kami mengarahkan Warga Binaan agar menaati peraturan dan mengikuti program pembinaan kepribadian maupun kemandirian,” jelas Deny.
Ia menambahkan, kegiatan berlangsung aman serta mendapat pemahaman positif dari Warga Binaan. “Kami berpesan kepada seluruh petugas untuk menjaga profesionalisme, integritas, serta bekerja sesuai prosedur kedinasan,” imbuhnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, dilakukan pula tes urine bagi Warga Binaan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkoba.
Razia penggeledahan dan tes urine di lingkungan Pemasyarakatan ini merupakan bagian dari implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam mencegah peredaran narkoba di UPT Pemasyarakatan Kaltim. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?






