Jajaran Bapas Ambon Diingatkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju & Back to Basics

Jajaran Bapas Ambon Diingatkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju & Back to Basics

Ambon, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon kembali diingatkan pada Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini, berantas narkoba, dan sinergi. Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku, Saiful Sahri, Rabu (11/5). 

“Bapak/Ibu saya harap terus tingkatkan deteksi dini dengan tidak terlibat dalam masalah narkoba. Sekali ditangkap tidak ada lagi kata ampun, akan ditindak tegas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Saiful.

Ia juga berharap seluruh jajaran Bapas Ambon tetap menjaga kedisiplinan dalam bekerja, baik disiplin waktu maupun disiplin dalam menjaga kerapian dan kebersihan diri masing-masing, karena semua itu akan sangat berpengaruh dengan kinerja masing-masing ketika melaksanakan tugas. Terlebih lagi Pemasyarakatan Back to Basics, learn from experience mengajak kita kembali belajar pada pengalaman yang menjadi acuan untuk bekerja membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Masing-masing sudah diberikan tanggung jawab. Tunjukkan dedikasi dan kinerja kalian, jangan ada yang saling menjatuhkan. Mari sama-sama kita rapatkan barisan, baku kele untuk sama-ama kita majukan Pemasyarakatan,” ajak Saiful.

Menanggapi pesan yang disampaikan, Pelaksana Tugas Kepala Bapas Ambon, Fifi Firda, berjanji ke depannya ia dengan jajarannya akan terus bekerja maksimal dan optimal sesuai ketentuan. “Kami bertekad mewujudkan Bapas Ambon yang yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif,” janjinya.

Hal ini telah dibuktikan Bapas Ambon dengan dilakukannya pembahasan pembimbingan dan pengawasan yang telah dilakukan selama lima bulan pertama di tahun 2022 bersama Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Maluku, Selasa (10/5). Pada kesempatan ini, Marthina Ch. Solilit selaku Kepala Subeksi Bimbingan Klien Dewasa menyatakan dukungannya untuk meningkatkan pelayanan bagi Klien Pemasyarakatan. 

“Bapas ada untuk memberikan pelayanan dalam memenuhi hak Klien Pemasyarakatan,” tuturnya.

Selain itu, dibahas pula pengawasan yang dilakukan Pembimbing Kemasyarakatan selama ini sebagai pengamatan dan penilaian terhadap pelaksanaan program layanan, pembinaan, dan pembimbingan yang diperoleh Warga Binaan Pemasyarakatan selama menjalani masa pidananya di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara. “IPKEMINDO siap bersinergi dan membantu kebutuhan Bapas,” tegas Ketua IPKEMINDO Maluku, Rinaldi.

Ke depannya, Bapas Ambon dan IPKEMINDO Maluku akan mengupayakan pelaksanaan bimbingan kemasyarakatan di wilayah Maluku sesuai dengan koridornya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Ambon
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0