Jajaran Pemasyarakatan Giatkan Razia Demi Cegah Gangguan Kamtib

Ambon, INFO_PAS - Jajaran Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon kembali menggelar razia pada wisma hunian Anak, Selasa, (26/10). Dipimpin langsung Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Zulkifli Salampessy, razia ini diikuti staf dan regu pengawasan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta masuknya barang-barang terlarang ke lingkungan LPKA Ambon.
“Kami terus melaksanakan razia rutin dengan menyasar seluruh sisi wisma hunian Anak tanpa terkecuali,” ungkap Zulkifli
Dari hasi razia, petugas tidak menemukan barang-barang yang terindikasi menimbulkan gangguan kamtib di LPKA Ambon. “Kami minta Anak terus menjaga kebersihan wisma hunian dan lingkungan di sekitarnya agar dapat terhindar dari berbagai penyakit menular,” pesan Zulkifli.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala LPKA Ambon, Salmon Mahulette, mengapresiasi razia yang telah dilakukan demi kenyamanan dan keamanan pelaksanaan tugas bersama di LPKA. Ia mengatakaan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban wajib terus digiatkan guna mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan bersama.
"Meskipun masih berada pada usia anak, namun tidak dipungkiri mereka sudah mempunyai pemikiran seperti layaknya orang dewasa sehingga tidak menutup kemungkinan bisa berpikir untuk melakukan tindakan-tindakan yang bisa menyebabkan terjadinya gangguan kamtib di LPKA," pungkas Salmon.
Razia juga dilakukan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki tehadap blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (25/10). Penggeledahan yang dipusatkan di Blok Cendrawasih dan Elang dipimpin langsung oleh Kepala Subseksi Kamtib, Ridwan Rumalutur, usai apel serah terima tugas regu pengamanan siang dan malam.
"Regu pengamanan siang saya tahan sebentar untuk sama-sama melakukan penggeledahan. Utamakan etika ketika masuk blok hunian," pinta Ridwan.
Razia yang dimulai pukul 20:30 WIB ini berlangsung tertib tanpa menimbulkan keributan dari para WBP. Selama hampir dua jam penggeledahan, petugas menemukan dua handphone dalam keadaan rusak, satu charger handphone, dua headset, satu gergaji besi dan kayu, satu gelas kaca, tiga penggalan cermin, dua pisau, satu teko listrik, dua lusin sendok alumunium, kabel tiga meter, kawat alumunium 2,5 meter, satu gunting, dan beberapa paku.
"Tolong jaga situasi tetap aman. Jangan lagi ada upaya memasukkan barang-barang terlarang. Semuanya kami lakukan untuk kebaikan bersama. Barang-barang yang seharusnya di bengkel kerja, jangan bawa ke kamar," pesan Ridwan.
Apresiasi disampaikan Kepala Lapas (Kalapas) Saumlaki, David Lekatompessy, atas upaya meminimalisir terjadinya gangguan kamtib tersebut. “Semoga kita selalu siap dan sigap untuk melakukan pencegahan dan deteksi dini. Tetap waspada jangan-jangan,” tegasnya.
Dari Piru, Satops Patnal Lapas Kelas IIB Piru kembali lakukan penggeledahan, Rabu (27/10) untuk mencegah dan meminimalisir adanya barang terlarang serta memastikan Lapas Piru bersih dari peredaran handphone dan narkoba. Kegiatan kali ini dipimpin Ketua Satops Patnal, Semuel A. Oppier, didampingi Kasi Administrasi Kamtib, La Sardini, serta diikuti anggota Satops Patnal dan petugas jaga.
Semuel menekankan kepada seluruh anggota untuk melakukan kegiatan dengan teliti, penuh tanggung jawab, dan santun. "Lakukan penggeledahan dengan humanis sehingga tidak menimbulkan resistensi atau perlawanan dari WBP," pintanya.
Penggeledahan ini menyasar barang-barang terlarang, seperti handphone, narkoba, dan barang lain yang disinyalir dapat menyebabkan gangguan kamtib, seperti senjata tajam dan alat elektronik modifikasi yang dapat menimbulkan gangguan arus listrik. "Jangan ragu untuk menyita jika memang ditemukan barang yang terlarang dalam penggeledahan," tambah Semuel.
La Sardini selaku Kasi Administrasi Kamtib menambahkan penggeledahan akan terus dilakukan rutin dan merata di setiap kamar hunian. “Mari kita satukan tekad untuk mewujudkan Lapas Piru bersih dari handphone, pungutan liar, dan narkoba,” ajaknya.
Penggeledahan dilakukan selama 90 menit pada seluruh blok dan kamar hunian, tempat ibadah, dapur, koperasi, serta area sekitar yang dianggap rawan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narkoba ataupun handphone, namun masih ditemukan silet, serpihan kaca, dan korek api gas. Selanjutnya, barang hasil penggeledahan diamankan dan dilakukan pendataan untuk dilakukan dimusnahkan.
Apresiasi dan terima kasih disampaikan Kalapas Piru, Taufik Rachman, kepada seluruh anggota yang hadir pada giat penggeledahan ini. “Tetap semangat, jaga kekompakan, serta selalu jaga kesehatan dan tetap disiplin. Mari kita sama-sama menjaga Lapas Piru agar bersih dari barang-barang terlarang dan narkoba,” pesannya. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon, Lapas Saumlaki, Lapas Piru
What's Your Reaction?






