Jajaran Pemasyarakatan Sukseskan Program Vaksinasi COVID-19

Ambon, INFO_PAS – Petugas dan Anak Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon melakukan vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis kedua, Senin (16/8). Bertempat di ruang kelas, vaksinasi diawali dengan pendataan data diri dan skrining untuk mengetahui kondisi fisik dan riwayat kesehatan petugas dan Anak.
Kepala Subseksi Perawatan, Salmon Mahulette, menjelaskan dari 52 petugas hanya 43 orang yang melakukan vaksinasi dosis II, ditambah dengan dua Anak. Vaksinasi yang dilakukan juga menggunakan dua merek vaksin yang berbeda. “Sebanayak 37 petugas menggunakan AstraZeneca, enam petugas dan Aua anak lainnya menggunakan Sinovac, sedangkan sembilan petugas lainnya belum divaksin karena memiliki riwayat penyakit bawaan, seperti asma, flu, dan tekanan darah tinggi,” jelas Salmon.
Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly, mengatakan vaksinasi yang dilaksanakan di LPKA Ambon merupakan upaya melawan COVID-19 dan bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19. Ia juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja maupun di lingkungan masyarakat serta selalu mengkonsumi makanan yang bergizi dan menerapkan pola hidup sehat setiap hari.
“Walaupun sudah melakukan vaksinasi bukan berarti kita sudah terbebas dari COVID-19. Terus terapkan protokol kesehatan 3M, rajin berolahraga, serta mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin agar imunitas tubuh kita tetap terjaga,” pesan Catherian.
Dari Sampit, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berkumpul di ruang serbaguna untuk menjalani vaksinasi, Rabu (18/8). Pelaksanaannya dilakukan oleh petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kotawaringin Timur dan petugas kesehatan Lapas Sampit.
Kepala Lapas Sampit, Agung Supriyanto, menjelaskan vaksinasi pada gelombang pertama ini diperuntukkan bagi 229 WBP. “Ini sebagai ikhtiar kita bersama dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di tanah air kita tercinta," ucapnya.
Agung berujar selama ini Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur sangat membantu Lapas Sampit dengan melibatkan berbagai satuan kerjanya melaksanakan berbagai program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian bagi para WBP. "Terima kasih kami haturkan kepada Bupati selaku pimpinan daerah atas segala kepeduliannya selama ini terhadap Lapas Sampit. Semoga ke depannya akan terus dapat berjalan demi meningkatkan kualitas para WBP yang sebagian besar merupakan warga Kabupaten Kotawaringin Timur ini,” harap Agung.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Kotawatingin Timur melalui Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit selaku Ketua Tim Vaksinator, Bakhrudin, menjelaskan pihaknya ditugaskan untuk melaksanakan vaksinasi COVID-19 kepada WBP Lapas Sampit di mana pelaksanaan vaksinasi ini menggunakan jenis Moderna. "Ini merupakan pemberian vaksinasi gelombang pertama dan dosis pertama, sedangkan untuk pelaksanaan dosis kedua akan kami jadwalkan selanjutnya sesuai ketentuan pemberian vaksinasi dengan melihat ketersediaan vaksin di Kabupaten Kotawaringin Timur," tuturnya.
Di tempat lain, Bupati Kotawaringin Timur, H.Halikinnor, menyampaikan vaksinasi COVID-19 adalah wujud kepedulian terhadap para WBP Lapas Sampit yang merupakan warga negara yang berhak pula mendapatkan layanan kesehatan. "Kami akan terus membantu Lapas Sampit dalam melakukan berbagai program kegiatannya, termasuk perawatan kesehatan para WBP. Ini merupakan bukti keseriusan kami untuk menjalankan perintah Presiden Republik Indonesia dalam mencegah penyebaran COVID-19, apalagi di Lapas yang berpenghuni padat seperti Lapas Sampit," ungkapnya.
Di Sukabumi, WBP dan petugas Lapas Sukabumi menjalani vaksinasi dosis I dan II, Kamis (19/8). Ini adalah tindak lanjut koordinasi Lapas Sukabumi dengan Kepolisian Resor Sukabumi Kota dan Dinkes Kota Sukabumi terkait permohonan vaksinasi COVID-19 bagi seluruh WBP.
“Jumlah WBP yang menjadi sasaran vaksin dosis kedua adalah 439 dan sasaran dosis pertama AstraZeneca adalah 40 orang. Sedangkan untuk petugas, sasaran vaksinasi dosis kedua adalah 10 orang. Sebanyak 26 orang sudah pulang, lima orang penyitas, serta satu WBP dan tiga petugas ditunda pelaksanaan vaksinasinya karena tidak lolos skrining,” terang Kalapas Sukabumi, Christo Victor Nixon Toar.
Dalam kesempatan ini, turut hadir Kepala Kepolisian Sektor Warudoyong, Camat Warungdoyong, dan Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinkes Kota Sukabumi meninjau pemberian vaksin COVID-19 di Lapas Sukabumi. Selanjutnya, 40 penerima dosis pertama AstraZeneca akan kembali divaksin pada tanggal 10 Oktober 2021.
“Pelaksanaannya dilakukan dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan. Kegiatan juga terlaksana dengan baik, aman, dan kondusif. Semoga dapat meminimalisir potensi penyebaran COVID-19 serta meningkatkan pelayanan publik dan rasa nyaman untuk WBP di Lapas Sukabumi,” pungkas Christo. (IR)
Kontributor: LPKA Ambon, Lapas Sampit, Lapas Sukabumi
What's Your Reaction?






