Jalani Pidana, Hak Perawatan dan Kesehatan WBP Tetap Terjamin

Jalani Pidana, Hak Perawatan dan Kesehatan WBP Tetap Terjamin

Ambon, INFO_PAS – Dalam menyelenggarakan Sistem Pemasyarakatan, jajaran petugas Pemasyarakatan selalu berupaya memenuhi hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Anak, tak terkecuali di bidang kesehatan. Hal ini menjadi penting karena selain telah tertuan dalam undang-undang, kesehatan WBP dan Anak juga perlu selalu diutamakan, terlebih di masa pandemi COVID-19 ini.

Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon merujuk satu WBP ke Rumah Sakit Otokwik Kota Ambon guna menjalani pemeriksaan medis lanjutan pada Selasa (1/3) malam. Kepala Subseksi (Kasubsi) Pelayanan Tahanan, Dorsina Jadera, dan petugas kesehatan Rutan Ambon yang mendampingi langsung WBP ke rumah sakit menjelaskan penangan medis lebih lanjut terhadap WBP perlu dilakukan, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan sebelumnya oleh petugas kesehatan Rutan Ambon.

WBP tersebut mengalami tekanan darah dan  hemoglobin yang rendah dan perlunya transfusi darah, maka ia dirujuk ke rumah sakit. Kita telah menghubungi pihak keluarga WBP tersebut guna memberitahukan kondisi dan di mana dia dirawat sekarang, hal ini wajib dilakukan agar pihak keluarga juga mendampingi selama proses perawatan di rumah sakit, ucap Dorsina.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pelayanan kesehatan WBP selalu dikedepankan, apalagi di masa pandemi COVID-19 sekarang ini. Mulai dari pemeriksaan kesehatan WBP lanjut usia yang dilakukan setiap pekannya dan pengontrolan kesehatan WBP dilakukan oleh petugas kesehatan Rutan Ambon di setiap blok hunian.

Senada, Kepala Rutan Ambon, Jose Quelo mengaku terus memberikan pelayanan kesehatan sebaik mungkin bagi WBP, baik yang berada di Rutan atau yang sedang dirawat di rumah sakit. “Kami tempatkan petugas untuk menjaga WBP tersebut selama menjalani perawatan di rumah sakit. Selain itu, pihak keluarga WBP tentunya kita beritahukan sehingga dapat melihat dan mendapampingi selama menjalani perawatan,” ungkap Jose.

Sementara itu, Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dibagikan perlatan mandi berupa sabun dan handuk, Rabu (2/3). Bertempat di wisma hunian Anak, peralatan mandi tersebut diberikan langsung oleh petugas perawatan LPKA Ambon, Siti Wulandari, kepada 15 Anak.

“Pembagian peralatan mandi ini sangat membantu Anak LPKA Ambon, mengingat sejak pandemi orang tua mereka jarang datang melakukan kunjungan. Semoga peralatan mandi dapat bermanfaat dalam menjaga kebersihan Anak selama beberapa bulan ke depan,” harap Wulan.

Kasubsi Perawatan LPKA Ambon, Salmon Mahulette, mengatakan pembagian alat mandi merupakan bagi dari hak Anak. Menurutnya, Anak berhal meneriwa perawatan jasmani berupa pemberian kesempatan melakukan olahraga dan rekreasi, pemberian perlengkapan pakaian, serta pemberian perlengkapan tidur dan mandi.

“LPKA Ambon terus berkomitmen dalam melayani hak dasar Anak, salah satunya kebutuhan kebersihan diri. Semoga dengan adanya pembagian alat mandi secara berkala Anak dapat memiliki peralatan mandinya sendiri tanpa harus berbagi dengan temannya yang dapat mengakibatkan berbagai penyakit menular,” ungkap Salmon.

Kepala LPKA Ambon, Catherian V. Picauly menyampaikan bahwa pemenuhan seluruh kebutuhan anak-anak di LPKA Ambon sudah menjadi tugas dan kewajiban institusi yang dipimpinnya. Kehadiran Anak-Anak di LPKA dengan latar belakang keluarga yang berbeda sudah terprogram dalam rencana kegiatan LPKA Ambon, sehingga peralatan dan perlengkapan mandi wajib disediakan.

“Kami memang sudah memprogramkan dan anggarannya sudah tersedia, sehingga kebutuhan Anak sudah kami siapkan dan harus segera direalisasikan atau dibagikan. Apalagi ada yang sama sekali tidak pernah dikunjungi oleh orang tuanya yang menyebabkan persediaan perlengkapan mandi mereka sangat tergantung pada pemberian dari kantor dan itu wajib untuk kami penuhi,” ucap Catherian. (prv)

 

Kontributor: Rutan Ambon, LPKA Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0