Jelang Bebas Bersyarat, 11 Napi Ikuti Tes Shalat

KEBUMEN, suaramerdeka.com- Sebanyak 11 narapidana yang bakal menjalani 2/3 masa hukumannya mengikuti tes praktik salat melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP), Sabtu (24/2). Kegiatan yang digelar oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen itu wajib diikuti sebagai salah satu syarat bebas bersyarat. Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu beserta jajaranya dan guru penguji. Selain itu praktik salat tersebut juga disaksikan oleh keluarga warga binaan. Dengan mengenakan celana hitam dan kemeja putih dan berpeci, wargaan binaan satu persatu dites praktik berwudlu dan salat. Meliputi niat dan prakti wudlu, doa setelah wudlu, niat salat lima waktu, doa iftitah, tiga surat pendek, doa rukuk, itidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyatul akhir sampai salam. Dalam ujian itu juga dinilai kesempurnaan gerakan salat. Secara umum, para warga binaan cukup lancar dalam bacaan salat maupun maupun gerakan salat. Kepala Rutan Kebumen Soetopo B

Jelang Bebas Bersyarat, 11 Napi Ikuti Tes Shalat
KEBUMEN, suaramerdeka.com- Sebanyak 11 narapidana yang bakal menjalani 2/3 masa hukumannya mengikuti tes praktik salat melalui sidang tim pengamat pemasyarakatan (TPP), Sabtu (24/2). Kegiatan yang digelar oleh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kebumen itu wajib diikuti sebagai salah satu syarat bebas bersyarat. Sidang TPP dihadiri oleh Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu beserta jajaranya dan guru penguji. Selain itu praktik salat tersebut juga disaksikan oleh keluarga warga binaan. Dengan mengenakan celana hitam dan kemeja putih dan berpeci, wargaan binaan satu persatu dites praktik berwudlu dan salat. Meliputi niat dan prakti wudlu, doa setelah wudlu, niat salat lima waktu, doa iftitah, tiga surat pendek, doa rukuk, itidal, sujud, duduk di antara dua sujud, tahiyatul akhir sampai salam. Dalam ujian itu juga dinilai kesempurnaan gerakan salat. Secara umum, para warga binaan cukup lancar dalam bacaan salat maupun maupun gerakan salat. Kepala Rutan Kebumen Soetopo Barutu menjelaskan, sidang TPP digelar sebagai proses awal pembinaan setiap warga binaan dan proses pembinaaan akhir yang terbagi umum dan khusus seperti keagamaan, budi pekerti, pendidikan umum, keterampilan, olahraga dan kesenian. Selain itu sidang tersebut dilaksanakan sebagai syarat cuti bersyarat bagi warga binaan yang pidana enam bulan sampai 1,6 tahun. Selain syarat administrasi, pertimbangan cuti bersyarat atau bebas bersyarat juga dari perilaku pertaubatan mengikuti program pembinaan dan tidak melanggar aturan rutan. "Tidak sekadar itu, kami juga memantau tingkat kerajinanan warga binaan dalam beribadah," ujar Soetopo kepada Suara Merdeka di sela-sela acara. Peran Keluarga Soetopo menambahkan, dalam pembinaan juga dibutuhkan peran dari pihak keluarga. Kehadiran keluarga selain sebagai penjamin juga turut menyaksikan suami, anak atau orangtuanya dalam mempraktikkan pembinaan keagamaan seperti salat, membaca Alquran," ujarnya. Dia  menjelaskan, dari 11 napi yang mengikuti sidang TPP, mereka terjerat dalam berbagai perkara pidana seperti pencurian, penipuan, perjudian, penganiayaan, dan laka lantas. Dari 11 napi tersebut, dua orang merupakan residivis yang bukan pertama kali menjadi narapidana. "Adapun total warga binaan rutan Kebumen mencapai 186 baik yang berstatus narapidana maupun tahanan. Jumlah terbesar merupakan kasus asusila dan judi," tandasnya menyebutkan jumlah warga binaan tergolong melebihi kapasitas yang hanya 137 warga binaan. Sementara itu, dalam pengakuannya sejumlah warga binaan mengaku selama menjadi warga binaan, mereka belajar agama. Jika selama menjadi orang bebas mereka tidak bisa mengaji, selama di dalam Rutan mereka belajar mengaji, utamanya salat lima waktu dan membaca Alquran.   sumber: suaramerdeka.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0