Jelang Cuti Bersyarat, Bapas Ambon Verifikasi Kesiapan Klien dan Penjamin

Jelang Cuti Bersyarat, Bapas Ambon Verifikasi Kesiapan Klien dan Penjamin

Ambon, INFO_PAS – Jelang pemberian Cuti Bersyarat, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon pastikan kesiapan Klien dan penjamin. Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama, Naldi, laksanakan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Klien berinisial GMT, Senin (19/10). Kegiatan ini bagian dari proses pemenuhan hak integrasi Klien dalam perkara narkotika.

Litmas diawali dengan wawancara bersama GMT yang sedang jalani masa pidana di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Dalam wawancara tersebut, PK gali latar belakang, kondisi keluarga, rencana kegiatan, serta komitmen Klien untuk mematuhi aturan selama menjalani pembimbingan di luar Rutan.

Setelah mengumpulkan data awal, Naldi melanjutkan verifikasi lapangan ke kediaman penjamin di Kelurahan Pandan Kasturi. Langkah ini bertujuan memastikan kelayakan tempat tinggal, kondisi lingkungan, serta kesiapan penjamin dalam mendukung reintegrasi sosial Klien. PK juga memastikan penjamin memahami tugas dan tanggung jawabnya, termasuk mengawasi perilaku Klien dan memastikan pelaksanaan wajib lapor.

Di sela kegiatan, Naldi berharap seluruh tahapan pembimbingan berjalan lancar.

“Kami sangat berharap komunikasi dan koordinasi yang baik dapat terus dijaga secara konsisten selama proses pembimbingan berlangsung. Sinergi antara PK, Klien, dan penjamin merupakan kunci utama keberhasilan program Pemasyarakatan ini,” ujar Naldi.

Sementara itu, penjamin GMT menyambut baik kedatangan petugas Bapas Ambon dan menyatakan kesiapan untuk mendampingi Klien hingga masa bimbingan berakhir.

“Kami mengucapkan terima kasih atas arahan yang diberikan. Kami berkomitmen akan selalu kooperatif selama mendampingi Klien dalam menjalani rangkaian pembimbingan dan wajib lapor di Bapas Ambon nantinya,” tegas penjamin GMT.

Melalui Litmas ini, Bapas Ambon pastikan kesiapan Klien dan penjamin sebagai bahan pertimbangan dalam proses Cuti Bersyarat. Dengan demikian, proses integrasi sosial diharapkan berjalan sesuai ketentuan dan mendukung Klien kembali ke masyarakat secara aman dan produktif. (afn)

 

Kontributor: Humas Bapas Ambon

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0