Jelang Penyerahan Remisi, Rutan Masohi Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Malteng
Masohi, INFO_PAS – Jelang penyerahan Remisi Umum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) Kelas IIB Masohi, Idris Kilkoda, bersama jajaran temui Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir, di Kantor Daerah Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (12/8). Pertemuan tersebut bahas kesiapan pelaksanaan penyerahan remisi bagi Warga Binaan pada 17 Agustus 2026.
Audiensi jadi bagian dari koordinasi Rutan Masohi dengan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah untuk pastikan rangkaian penyerahan Remisi Umum berjalan sesuai ketentuan. Sejumlah persiapan teknis turut dibahas dalam pertemuan tersebut, termasuk kesiapan pelaksanaan kegiatan agar berlangsung tertib dan lancar.
Idris menyampaikan, koordinasi dengan pemerintah daerah diperlukan untuk menyatukan kesiapan masing-masing pihak sekaligus memperkuat kerja sama dalam pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
"Koordinasi ini merupakan bagian dari upaya kami memastikan pelaksanaan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 dapat berjalan dengan baik. Kami berharap dukungan dan sinergi dari Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah terus terjalin dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan," ujar Idris.
Bupati Maluku Tengah menyambut baik audiensi jajaran Rutan Masohi. Ia menilai koordinasi antara pemerintah daerah dan Rutan penting untuk mendukung pelaksanaan pembinaan Warga Binaan, termasuk dalam momentum pemberian remisi.
"Kami menyambut baik koordinasi yang dilakukan Rutan Masohi. Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah siap mendukung pelaksanaan penyerahan Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kami berharap pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan memperbaiki diri," ungkap Zulkarnain Awat Amir.
Ia berharap kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Rutan Masohi terus terjaga, terutama dalam mendukung pembinaan dan proses reintegrasi sosial Warga Binaan agar dapat kembali ke tengah masyarakat.
Remisi Umum diberikan kepada Warga Binaan yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain mengikuti program pembinaan dan menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Penyerahan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi dorongan bagi Warga Binaan untuk terus mengikuti pembinaan dan mempersiapkan diri sebelum kembali ke masyarakat.
Audiensi tersebut menjadi bagian dari langkah Rutan Masohi bersama Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah matangkan pelaksanaan penyerahan remisi sekaligus perkuat dukungan terhadap proses pembinaan Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Masohi
What's Your Reaction?


