Bantaeng, INFO_PAS – Satu hari jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak se-Indonesia, Rabu (27/6) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bantaeng mempersiapkan pembuatan surat pemanggilan pemilih tetap dan sementara para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan menyumbangkan hak suaranya. Para WBP akan turut berpartisipasi dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur serta bupai dan wakil bupati periode 2018-2023.
Pembuatan surat pemanggilan WBP ini dimonitor langsung oleh Kepala Rutan Bantaeng, Muhammad Ishak. Ia didampingi oleh Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Abdul Karim, serta Ketua Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban, Arham Jaya.
Perwakilan dari KPPS 4 yang akan ditugaskan di TPS 16 khusus Rutan Bantaeng, Fikawati, turut hadir mendampingi para WBP agar mendapatkan surat pemanggilan pemilihan untuk digunakan nantinya.
[caption id="attachment_61892" align="aligncenter" width="300"]

pembuatan surat pemanggilan pemilih tetap dan sementara[/caption]
“Kami menyambut baik semua rencana dan kegiatan yang menyangkut pemungutan surat suara WBP. Terima Kasih dari pihak KPU dan KPPS setempat yang telah menyempatkan waktunya mulai dari osialisasi Mmengenai klasifikasi emilih tetap dan esmentara hingga pembuatan surat pemanggilan pemilih tetap dan sementara di Rutan Bantaeng,†tutur Ishak.
Seperti pelaksanaan pilkada di tahun-tahun sebelumnya, tahun ini juga didirikan TPS 16 di Rutan Bantaeng yang khusus akan melayani pemungutan suara para WBP Rutan. Hal ini untuk memudahkan WBP dan tahanan untuk menyalurkan hak politik mereka sebagaimana yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku
Kontributor: Rutan Bantaeng