Jemput Bola ke Blok Hunian, Lapas Cibinong Sosialisasikan Hak Integrasi
Cibinong, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong sosialisasilan layanan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi secara langsung kepada Warga Binaan di blok hunian, Rabu (1/7). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai hak dan kewajiban Warga Binaan selama menjalani masa pidana sekaligus memastikan seluruh informasi layanan diterima secara benar dan transparan.
Sosialisasi disampaikan oleh Kepala Subseksi (Kasubsi) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat), Kasubsi Registrasi, beserta jajaran. Melalui sosialisasi ini, petugas memberikan penjelasan secara langsung dan membuka sesi tanya jawab agar Warga Binaan memahami setiap tahapan pengurusan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menjelaskan berbagai layanan hak Integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, dan Cuti Menjelang Bebas, serta layanan administrasi registrasi, yaitu Remisi, proses pencatatan masa pidana, dan pelayanan administratif lainnya. "Kami tegaskan kepada seluruh Warga Binaan bahwa seluruh proses pengurusan hak Integrasi maupun pemberian Remisi dilaksanakan secara gratis. Jangan percaya apabila ada pihak yang menjanjikan percepatan atau meminta imbalan dalam bentuk apa pun. Seluruh proses dilakukan sesuai ketentuan dan berdasarkan hasil pembinaan yang dijalani Warga Binaan," tegas Kasubsi Bimkemaswat, Robby Rizkiawan.
Ia juga mengingatkan setiap Warga Binaan wajib mengikuti seluruh program pembinaan dengan baik, menjaga ketertiban, dan tidak melakukan pelanggaran disiplin selama menjalani masa pidana. “Kepatuhan terhadap tata tertib dan keaktifan mengikuti pembinaan menjadi salah satu syarat penting sebelum Warga Binaan memperoleh hak Integrasi maupun hak-hak lainnya,” tambah Robby.
Salah seorang Warga Binaan berinisial TA mengaku sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur pengajuan hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi. "Kami jadi lebih paham mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh hak Integrasi dan Remisi. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus mengikuti pembinaan dan menaati seluruh peraturan yang berlaku di Lapas," ungkapnya.
Lapas Cibinong berharap seluruh Warga Binaan memahami mekanisme pemberian hak Integrasi dan layanan administrasi registrasi secara benar sekaligus terus menunjukkan perilaku yang baik selama menjalani masa pidana sebagai bekal menuju reintegrasi sosial. Sosialisasi ini juga menjadi komitmen Lapas Cibinong dalam menghadirkan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar. (IR)
Kontributor: Lapas Cibinong
What's Your Reaction?


