JFT PK Bapas Yogyakarta Hadiri Penguatan Tusi oleh Kadiv PAS

JFT PK Bapas Yogyakarta Hadiri Penguatan Tusi oleh Kadiv PAS

Yogyakarta, INFO_PAS - Pejabat struktural serta seluruh pejabat fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten PK Balai Pemasyarakatan (Bapas) Yogyakarta menghadiri penguatan tugas pokok dan fungsi (tusi) Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, Selasa (10/3). Bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, hadir pula Kepala UPT Pemasyarakatan wilayah D.I. Yogyakarta bersama pejabat struktural bidang pembinaan tahanan/narapidana.

Membuka acara, Gusti Ayu menyampaikan pentingnya kesamaan persepsi dan pemahaman seluruh UPT yang terlibat dalam Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagaimana termaktub dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 35 Tahun 2018. Salah satu pihak yang berperan penting dalam penyelenggaraan revitalisasi ini, lanjut Gusti Ayu, adalah PK yang melaksanakan Penelitian Kemasyarakatan dan asesmen terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

“Penting untuk menjalin komunikasi yang intens dengan pihak UPT Pemasyarakatan sebagai pihak yang sehari-hari berinteraksi dengan WBP tersebut. Penempatan WBP tidak mutlak ditentukan hasil asesmen, tetapi juga mempertimbangkan perilakunya sehari-hari dalam menjalani pidana,” ucapnya.

Untuk memperlancar berjalannya proses Revitalisasi Pemasyarakatan di wilayah D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu juga meminta para Kepala UPT secara teratur melaporkan perkembangan pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan di instansinya.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan mengenai rencana Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta untuk pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). “Seluruh UPT tidak hanya berhenti pada pemenuhan dokumen yang dipersyaratkan, tetapi terus memberikan pelayanan terbaik serta menjadikan pelaksanaan tugas yang prima sebagai habit dalam pelaksanaan tusi,” pinta Gusti Ayu.

Pengarahan juga diberikan terkait dengan upaya Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta untuk mencapai target Resolusi Pemasyarakatan Ttahun 2020 yang telah dicanangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Sejumlah tindak lanjut telah direncanakan di tingkant kanwil, diantaranya pemberian program rehabilitasi medis dan sosial kepada WBP kasus narkotika, pelatihan keterampilan bersertifikat kepada WBP, serta revitalisasi Wisma Tamu dan Ruang Pamer Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta.

Terkait dengan penggunaan Wisma Tamu akan dirintis usaha kuliner yang dikelola klien bapas beserta WBP yang sedang menjalani asimilasi di bawah pengawasan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Keterlibatan UPT Pemasyarakatan dalam rencana ini disampaikan Jarot Wahyu selaku PK Muda Bapas Yogyakarta dan Jati Suryono selaku Kepala Sub Seksi Sarana Kerja Lembaga Pemasyarakatan Yogyakarta

Anggraeni, salah seorang PK Bapas Yogyakarta, optimis dirinya akan dapat berperan dalam Revitalisasi Pemasyarakatan dengan lebih baik setelah menyimak arahan tersbut. “Dengan pengarahan dari Ibu Ayu, kami sebagai PK terdorong untuk lebih banyak berkoordinasi dengan UPT Pemasyarakatan guna menghasilkan rekomendasi terbaik bagi kepentingan klien Pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

 

 

Kontributor: Sekar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0