Jumlah Warga Binaan Indragiri Hilir Over Kapasitas

Tembilahan, (Antarariau.com) - Jumlah warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau mencapai 542 orang, padahal kapasitas normalnya hanya 360 penghuni. "Kita mengalami kelebihan penghuni sebanyak 182 orang," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Indragiri Hilir Saud kepada Antara di Tembilahan, Jumat. Saud menyampaikan bahwa Lapas ini memiliki 40 kamar dengan ukuran yang berbeda-beda antara kamar satu dengan yang lainnya. "Untuk kamar yang memiliki ukuran besar, perkamarnya dapat berisi 20 tahanan, sementara untuk kamar-kamar kecil biasanya hanya di isi sebanyak 5 orang warga binaan," sebutnya. Dia mengatakan saat ini pihaknya memiliki 26 petugas yang dibagi menjadi empat regu. "Setiap regu terdiri dari enam orang, mereka bertugas menggunakan sistem shif," ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa dalam sehari sebanyak tiga regu akan bertugas secara bergantian, dan satu

Jumlah Warga Binaan Indragiri Hilir Over Kapasitas
Tembilahan, (Antarariau.com) - Jumlah warga binaan yang menghuni lembaga pemasyarakatan kelas II A Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau mencapai 542 orang, padahal kapasitas normalnya hanya 360 penghuni. "Kita mengalami kelebihan penghuni sebanyak 182 orang," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KKPLP) Indragiri Hilir Saud kepada Antara di Tembilahan, Jumat. Saud menyampaikan bahwa Lapas ini memiliki 40 kamar dengan ukuran yang berbeda-beda antara kamar satu dengan yang lainnya. "Untuk kamar yang memiliki ukuran besar, perkamarnya dapat berisi 20 tahanan, sementara untuk kamar-kamar kecil biasanya hanya di isi sebanyak 5 orang warga binaan," sebutnya. Dia mengatakan saat ini pihaknya memiliki 26 petugas yang dibagi menjadi empat regu. "Setiap regu terdiri dari enam orang, mereka bertugas menggunakan sistem shif," ujarnya. Dia mengungkapkan bahwa dalam sehari sebanyak tiga regu akan bertugas secara bergantian, dan satu regunya libur. "Hal itu dilakukan selama 24 jam, mereka bertugas dengan shif pagi, siang dan malam," ucapnya. Menurut dia kondisi di Lapas ini sangat kondusif, karena warga binaannya dapat bersikap baik dan mentaati peraturan yang ada. "Disini mereka melakukan banyak kegiatan yang diantaranya adalah kegiatan pesantren, kemudian kerajinan batu akik, dan banyak lagi hal yang lainnya," ungkapnya. Warga binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Tembilahan ini merupakan tahanan Kepolisian Resor (Polres), Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, dengan kasus tindak pidana khusus sebanyak 315 orang, Narkoba 227 orang, Illegal Loging dua orang serta korupsi delapan orang. (Adv) Sumber : antarariau.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0