PURWOREJO ( KoranPurworejo.Com). Kepala Rutan 2B Purworejo, Lukman Agung Widodo, S. kom, MH, didampingi Kahumas Rutan Wisnu Priyo Budiutomo. Menyatakan,"Dibanding pada tahun tahun sebelumnya, kasus hukum yang berujung pada pidana, menunjukkan penurunan. Itu artinya ketaatan ( kepatuhan hukum ) warga Purworejo grafiknya naik membaik. Dikatakannya Jumat (11/1).
Masih menurut KaRutan Lukman, kepatuhan h
PURWOREJO ( KoranPurworejo.Com). Kepala Rutan 2B Purworejo, Lukman Agung Widodo, S. kom, MH, didampingi Kahumas Rutan Wisnu Priyo Budiutomo. Menyatakan,"Dibanding pada tahun tahun sebelumnya, kasus hukum yang berujung pada pidana, menunjukkan penurunan. Itu artinya ketaatan ( kepatuhan hukum ) warga Purworejo grafiknya naik membaik. Dikatakannya Jumat (11/1).
Lukman, Pria berpendidikan S2, asal Kebumen, yang pernah bertugas di Lapas Cipinang tersebut menambahkan," Selama tahun 2018, kinerja Rutan Purworejo Indikator membaik, bisa dilihat dari data internal. Saat ini, menurut Lukman, jumlah penghuni Rutan Purworejo mencapai 121 orang, dengan perincian, Napi 80 orang, dan tahanan 41 orang. Dari sejumlah 121 Rutan Purworejo tidak over kapasitas, malahan masih ada sisa tempat tidur.
Masih menurut KaRutan Lukman, kepatuhan hukum yang cenderung membaik tersebut, diperkirakan bahwa program bimbingan masyarakat dari pemerintah bisa dinilai berhasil. Baik Binmas yang dilakukan Polisi, dan berbagai Dinas di Pemda ( Dikbudpora, Depag , Sospol dll ) , juga tidak kalah penting keterlibatan Pondok pesantren yang ada di Purworejo. Dinilai Lukman memberikan dampak Positif bagi warga Purworejo.
[caption id="attachment_71360" align="aligncenter" width="300"] Rutan Purworejo[/caption]
Lukman Agung Widodo, Skom, MH pun membandingkan dengan wilayah lain. Dari data internal jika dibanding jumlah penduduk Purworejo yang hampir 700 ribu, dan kini ada Napi 80 orang, serta titipan tahanan 41 orang Maka bisa disimpulkan, kepatuhan warga Purworejo sangat baik.
Oleh karenanya, Untuk semakin memberikan ketaatan hukum. Pihak Lapas mengundang para pakar hukum seperti lembaga bantuan hukum Adil, juga Dewantara, untuk memberikan pencerahan hukum. Berupa bimbingan pemahaman hukum.
Untuk membangun kesadaran ketaatan hukum kepada para tahanan. Supaya tidak mengulagi kesalahan lagi.
Tidak hanya pencerahan hukum, bahkan untuk membangun kesadaran tertib di jalan raya. Ka Rutan juga mengundang Satlantas Purworejo, untuk memberikan pencerahan kepada Napi perihal ketaatan hukum di jalan raya, bilamana kelak sudah bebas, diharap akan mrnjadi warga yang tertip dimanapun berada.
KaRutan Lukman juga menjelaskan, ketaatan hukum, dan kepatuhan hukum di Purworejo, diyakini akan semakin membaik untuk tahun tahun mendatang.
sumber:Â koranpurworejo.com