Kabur, Misroni Tidak Dibantu Pihak Lapas

JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Misroni, Nara Pidana Kasus Narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi belum lama ini berhasil diringkus. Hingga saat ini pemeriksaannya sudah dilakukan, dan hasilnya tidak ada pihak Lapas yang terlibat. Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui siapa saja yang membantu dalam pelarian Misroni dari Lapas. “Setelah diperiksa, hasilnya tidak ada petugas kita yang terlibat,” ujar Kalapas, Hendra Eka Putra, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (26/10). Dikatakannya, berdasarkan pengakuanMisroni,Iadibantu oleh pihak keluarga yang sudah menunggu di luar Lapas untuk melarikan diri ke suatu tempat. Sementara untuk keluar dari Jambi, dibantu oleh ayah kandungnya sendiri. Disampaikannya, perkara selanjutnya sudah diserahkan ke Polresta Jambi, untuk ditindak lanjuti. Hingga saat ini belum ada perkembangan, dan dua kali pihakny

Kabur, Misroni Tidak Dibantu Pihak Lapas
JAMBIUPDATE.COM, JAMBI – Misroni, Nara Pidana Kasus Narkotika yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Jambi belum lama ini berhasil diringkus. Hingga saat ini pemeriksaannya sudah dilakukan, dan hasilnya tidak ada pihak Lapas yang terlibat. Kepala Lapas Klas IIA Jambi, Hendra Eka Putra, mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui siapa saja yang membantu dalam pelarian Misroni dari Lapas. “Setelah diperiksa, hasilnya tidak ada petugas kita yang terlibat,” ujar Kalapas, Hendra Eka Putra, saat dihubungi via ponselnya, Minggu (26/10). Dikatakannya, berdasarkan pengakuanMisroni,Iadibantu oleh pihak keluarga yang sudah menunggu di luar Lapas untuk melarikan diri ke suatu tempat. Sementara untuk keluar dari Jambi, dibantu oleh ayah kandungnya sendiri. Disampaikannya, perkara selanjutnya sudah diserahkan ke Polresta Jambi, untuk ditindak lanjuti. Hingga saat ini belum ada perkembangan, dan dua kali pihaknya mengirimkan surat. “Harusnya yang membantu itu bisa dihukum. Ini sudah satu bulan saya serahkan perkaranya kesana,” katanya. (cr1) Sumber : Jambiupdate.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0