Kadiv PAS Maluku Utara Pimpin Razia di Rutan Ternate

Ternate, INFO_PAS - Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Jumat (24/2). Razia langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku Utara, Suprobowati. Sebelunya, terlebih dulu dilakukan rapat untuk mematangkan semu apersonel dan kelengkapan razia. “Saya mengumpulkan rekan-rekan semua di sini untuk memastikan kesiapan kita untuk bergerak kapan pun dan tim ini solid serta kompak,” tegas Suprobowati, Usai rapat, seluruh handphone petugas dikumpulkan ke Kadiv PAS dan tim langsung bergerak menuju Rutan Ternate yang berada di Jambula Kota Ternate Selatan dengan menempuh jarak kurang lebih enam kilometer. Tiba di rutan, tim langsung dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bergerak ke blok narapidana,blok  tahanan, serta blok wanita dan anak. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam handphone,

Kadiv PAS Maluku Utara Pimpin Razia di Rutan Ternate
Ternate, INFO_PAS - Tim Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara melakukan penggeledahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Ternate, Jumat (24/2). Razia langsung dipimpin oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku Utara, Suprobowati. Sebelunya, terlebih dulu dilakukan rapat untuk mematangkan semu apersonel dan kelengkapan razia. “Saya mengumpulkan rekan-rekan semua di sini untuk memastikan kesiapan kita untuk bergerak kapan pun dan tim ini solid serta kompak,” tegas Suprobowati, Usai rapat, seluruh handphone petugas dikumpulkan ke Kadiv PAS dan tim langsung bergerak menuju Rutan Ternate yang berada di Jambula Kota Ternate Selatan dengan menempuh jarak kurang lebih enam kilometer. Tiba di rutan, tim langsung dibagi menjadi tiga kelompok yang masing-masing bergerak ke blok narapidana,blok  tahanan, serta blok wanita dan anak. Hasilnya, tim berhasil menemukan enam handphone, gunting, tang, kabel, korek api, pisau, dan uang sekitar Rp. 890 ribu. “Razia kami lakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang peningkatan pencegahan gangguan kemanan dan ketertiban,” pungkas Suprobowati.         Kontributor: Burhani Hadad

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0