Kadivpas DIY Perkenalkan SIMONAS dalam FGD Peningkatan Peran PK

Kadivpas DIY Perkenalkan SIMONAS dalam FGD Peningkatan Peran PK

Jakarta, INFO_PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) D.I. Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani, hadir sebagai narasumber dalam Focus Group Disucussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik Peningkatan Peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam Implementasi Keadilan Restoratif melalui Revisi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Selasa (15/12) sore di Swissotel PIK Jakarta. Perwakilan 33 balai pemasyakaratan (bapas) dari seluruh provinsi di Indonesia turut hadir dalam FGD yang dihelat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan dalam mewujudkan keadilan restoratif pada proses peradilan pidana secara menyeluruh, baik pada anak maupun dewasa. Dalam kegiatan ini juga dibahas tentang penguatan peran PK dalam implementasi keadilan restoratif.

Dalam paparannya, Gusti Ayu menyampaikan pedoman monitoring terintegrasi melalui aplikasi SIMONAS atau Sistem Informasi Monitoring Narapidana Asimilasi dan Integrasi. Menurutnya, SIMONAS hadir dilatar belakangi fakta bahwa reintegrasi sosial dirasa belum maksimal dalam pelaksanaannya. Masyarakat pada umumnya masih memiliki stigma negatif dan kurang percaya atas kehadiran WBP yang menjalankan reintegrasi sosial.

“Terkucilkan, susah mendapat pekerjaan, dan bahkan mengulangi tindak pidana adalah realita sebagian WBP yang menjalankan reintegrasi,” ungkapnya.

Kadivpas menampilkan data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang menjalani reintegrasi sosial pada Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta. Terlihat angka yang luar biasa, namun tidak disertai dengan keberlanjutan data kondisi dan peran WBP di masyarakat.

“Dirasakan adanya suatu proses yang tidak terselesaikan dari rangkaian tiga unsur pembinaan, yaitu petugas, WBP, dan masyarakat,” imbuh Gusti Ayu.

Ia menekankan urgensi strategi penguatan dalam reintegrasi sosial WBP melalui kerja sama serta pemberdayaan masyarakat dan Aparat Penegak Hukum, serta instansi terkait lainnya dalam memaksimalkan tujuan Sistem Pemasyarakatan melalui monitoring terintegrasi yang melibatkan masyarakat. Melalui sinergi antar stakeholder ini diharapkan dapat menjadi indikator berkurangnya angka residivis.

“Semoga dengan SIMONAS ini masyarakat tidak hanya percaya dan mau menerima kembali para WBP, akan tetapi juga turut serta mengawasi WBP yang menjalani reintegrasi sosial. Organisasi juga lebih mudah melakukan monitoring dan pemantauan kinerja Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan,” pungkasnya.

 

Kontributor: Divisi Pemasyarakatan DIY

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0