Kado Kemerdekaan, 187 Warga Binaan Lapas Tolitoli Terima Remisi Umum 2026
Tolitoli, INFO_PAS — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tolitoli laksanakan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Republik Indonesia (RI), Senin (17/8). Dalam momentum tersebut, Lapas Tolitoli juga berikan Remisi Umum (RU) Tahun 2026 kepada 187 Warga Binaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tolitoli, Moh. Asrul Bantilan, sebagai penghargaan atas kepatuhan terhadap tata tertib dan partisipasi dan keberhasilan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dari total 187 penerima Remisi, 185 orang memperoleh RU I. Sementara itu, dua orang mendapat RU II sekaligus mengantarkan keduanya kembali bebas setelah seluruh masa pidananya dinyatakan berakhir.
Kepala Lapas Tolitoli, Mansur Yunus Gafur, menyampaikan Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi apresiasi negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. “Remisi merupakan hak Warga Binaan yang diberikan sesuai ketentuan kepada mereka yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, disiplin, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh,” harapnya.
Menurut Mansur, proses pembinaan di Lapas tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga diarahkan untuk mempersiapkan Warga Binaan agar kembali ke tengah masyarakat dengan membawa perubahan positif. “Bagi Warga Binaan yang memperoleh Remisi Umum II dan langsung bebas, kami berharap momentum ini menjadi awal kehidupan baru. Mereka diharapkan kembali kepada keluarga, beradaptasi dengan lingkungan, serta menjalani kehidupan secara mandiri, produktif, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Selain menjadi momentum pemberian Remisi, peringatan HUT Ke-81 RI juga menjadi pengingat bagi seluruh jajaran Lapas Tolitoli untuk terus meningkatkan semangat pengabdian, kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Semangat kemerdekaan harus tercermin dalam pelaksanaan tugas sehari-hari melalui kerja yang berintegritas, disiplin, profesional, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan Warga Binaan,” tutur Mansur.
Salah satu Warga Binaan, Nova, menyampaikan rasa syukur atas pemberian Remisi yang diterimanya. Menurutnya, Remisi menjadi motivasi untuk terus memperbaiki diri selama menjalani proses pembinaan di Lapas.
“Alhamdulillah. Ini menjadi semangat bagi saya untuk terus berubah menjadi lebih baik, menaati aturan, dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Saya juga berterima kasih kepada pihak Lapas yang telah membimbing kami,” ungkap Nova.
Momentum ini sekaligus menjadi pengingat bahwa proses Pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan hukuman, tetapi juga mengedepankan pembinaan dan reintegrasi sosial. Warga Binaan didorong untuk terus memperbaiki diri, menaati aturan, mengembangkan keterampilan, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Dengan semangat HUT Ke-81 RI, Lapas Tolitoli berkomitmen untuk terus memperkuat pembinaan kepribadian dan kemandirian, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan pemenuhan hak-hak Warga Binaan dilaksanakan secara tepat, objektif, transparan, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Hal ini demi terwujudnya pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, berintegritas, serta berorientasi pada keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi Warga Binaan ke tengah masyarakat. (IR)
Kontributor: Lapas Tolitoli
What's Your Reaction?


