Kakanwil Ditjenpas Jateng Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia di Lapas Semarang

Kakanwil Ditjenpas Jateng Pimpin Pemusnahan Barang Terlarang Hasil Razia di Lapas Semarang

Semarang, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah gelar pemusnahan barang hasil penggeledahan blok hunian Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang, Senin (1/9). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari razia yang dilaksanakan secara rutin maupun insidentil untuk menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lapas Semarang.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso, memimpin langsung jalannya pemusnahan. Hadir pula Fonika Affandi selaku Kepala Lapas (Kalapas) Semarang serta perwakilan dari Komando Rayon Militer dan Kepolisian Sektor (Polsek) Ngaliyan. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi wujud nyata sinergi antara Pemasyarakatan, TNI, dan Kepolisian dalam menciptakan lingkungan Lapas yang kondusif.

Pada kesempatan itu, barang-barang hasil sitaan dihancurkan menggunakan palu, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam tong. “Ini merupakan langkah kami sesuai dengan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk memberantas narkoba dan modus penipuan di Lapas. Dengan dukungan mitra kami, harapannya sinergi makin kuat, bersama-sama menjaga kamtib di area Lapas dan masyarakat sekitar,” harap Mardi.

Senada, Hendro selaku Bintara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Ngaliyan menyampaikan apresiasi atas langkah tegas Lapas Semarang. “Kami siap mendukung upaya pemberantasan barang terlarang di Lapas. Harapannya, kolaborasi seperti ini terus ditingkatkan sehingga potensi gangguan keamanan bisa ditekan,” ujarnya.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh Kalapas Semarang, Wakil Komandan Rayon Militer Ngaliyan, dan Bhabinkamtibmas Polsek Ngaliyan, disaksikan langsung oleh Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah. “Penggeledahan akan terus kami laksanakan, baik secara rutin maupun insidentil. Kami juga akan memperkuat sistem keamanan untuk mencegah masuknya barang terlarang,” janji Fonika.

Sebagai informasi, barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil penggeledahan periode Januari hingga Agustus 2025. Dari kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita ratusan telepon genggam, alat pengisi daya, hingga kabel-kabel liar yang berpotensi mengganggu keamanan di Lapas. (IR)

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0