Kakanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Kesiapan Bapas Hadapi Implementasi KUHP Baru

Kakanwil Ditjenpas Kalsel Perkuat Kesiapan Bapas Hadapi Implementasi KUHP Baru

Banjarmasin, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel), Mulyadi, perkuat kesiapan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam menghadapi implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) melalui rapat koordinasi bersama jajaran Bapas Kelas I Banjarmasin, Selasa (27/1).

Dalam arahannya, Kakanwil menekankan pentingnya kesiapan Bapas dalam menyikapi perubahan peran Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan dalam KUHP baru, khususnya terkait pelaksanaan pidana kerja sosial yang menuntut peran aktif dan profesional jajaran Pemasyarakatan.

“Bapas harus benar-benar siap, baik dari sisi regulasi, sumber daya manusia, maupun koordinasi lintas sektor. Pidana kerja sosial menjadi bentuk pemidanaan yang membutuhkan kesiapan sistem dan pelaksanaan yang matang,” tegas Mulyadi.

Ia juga menyoroti peran strategis Pembimbing Kemasyarakatan (PK) sebagai ujung tombak Pemasyarakatan dalam proses pembimbingan, pengawasan, dan pendampingan Klien. Menurutnya, integritas dan profesionalisme PK menjadi faktor kunci dalam menjaga kepercayaan publik serta menjamin efektivitas sistem Pemasyarakatan.

“Integritas, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur harus menjadi komitmen bersama. PK memegang peran sentral dalam memastikan pelaksanaan Pemasyarakatan berjalan sesuai tujuan, terlebih di tengah dinamika penerapan KUHP baru,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga membuka ruang diskusi dengan pejabat struktural Bapas Banjarmasin terkait kesiapan teknis dan perkembangan penerapan KUHP baru di wilayah kerja setempat.

Kepala Bapas Banjarmasin, Nirhono Jatmokoadi, menyampaikan sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas, baik dari aspek sumber daya manusia, sarana dan prasarana, maupun koordinasi lintas sektor.

“Kami berharap dukungan dan arahan dari Kanwil Ditjenpas Kalsel agar berbagai kendala yang ada dapat dicarikan solusi bersama, sehingga pelaksanaan tugas Pemasyarakatan, khususnya dalam konteks KUHP baru, dapat berjalan optimal,” ungkap Nirhono.

Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kesiapan jajaran Pemasyarakatan di Kalsel dalam mendukung implementasi KUHP baru secara efektif dan berkelanjutan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0