Kakanwil Ditjenpas Kalteng Dorong Integritas ASN Pemasyarakatan: Katakan Tidak pada Narkoba!
Palangka Raya, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menegaskan kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan agar menjauhi dan tidak terlibat dalam bentuk apa pun dari peredaran gelap narkoba. Penegasan tersebut disampaikannya sebagai wujud komitmen Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah dalam mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, Selasa (11/11).
“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran, jangan pernah terlibat dalam peredaran gelap narkoba. Siapa pun yang terbukti terlibat akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan kepegawaian yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran ini,” tegas Putu.
Kakanwil juga menekankan pentingnya memperkuat upaya deteksi dini di seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Kalimantan Tengah. Upaya ini menjadi langkah strategis untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kita harus aktif melakukan deteksi dini, baik terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban maupun indikasi peredaran narkoba di Lapas dan Rutan. Lakukan langkah pencegahan sebelum terjadi pelanggaran,” tambahnya.
Selain itu, Putu mengingatkan jajaran Pemasyarakatan tidak hanya fokus pada aspek pengawasan, tetapi juga memperkuat kerja sama dan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam menjaga lingkungan Pemasyarakatan agar tetap bersih, aman, dan bebas dari peredaran gelap narkoba. Dalam hal ini, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah secara konsisten telah melaksanakan berbagai langkah pencegahan, di antaranya razia rutin, pengawasan berlapis, tes urine berkala bagi petugas dan Warga Binaan, serta pembinaan disiplin dan integritas petugas.
“Integritas adalah harga mati bagi petugas Pemasyarakatan. Kita harus menjadi bagian dari solusi, bukan bagian dari masalah. Mari kita tunjukkan jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah berkomitmen kuat memberantas narkoba,” ajaknya.
Selain itu, Kakanwil juga mendukung upaya pemberantasan narkoba di seluruh jajaran Pemasyarakatan Kalimantan Tengah menyusul pengungkapan jaringan narkotika oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah. Dalam kasus tersebut, BNNP Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 8,3 kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi yang diduga melibatkan Warga Binaan dari Lapas Perempuan Palangka Raya dan Lapas Sampit.
Dugaan keterlibatan muncul terhadap dua Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya bernama Ana dan Ririn Marniah. Satu lagi adalah Warga Binaan dari Lapas Sampit bernama Yuyut yang kini telah dipindahkan ke Lapas Palangka Raya guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengamanan selama proses pemeriksaan.
Atas hal tersebut, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah bergerak cepat dan langsung berkoordinasi dengan BNNP Kalimantan Tengah untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan transparan dan mendukung pengungkapan jaringan hingga ke akar-akarnya. “Kami akan mendukung penuh upaya BNNP Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus ini. Setiap oknum, baik Warga Binaan maupun petugas yang terbukti terlibat, akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Putu.
Ia juga menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Kalimantan Tengah untuk meningkatkan pengawasan secara ketat, terutama terhadap potensi penyalahgunaan alat komunikasi di Lapas dan Rutan. Razia insidentil dan pemeriksaan mendadak akan diperkuat guna mencegah berulangnya kasus serupa.
“Kami juga telah menginstruksikan semua Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah untuk memperketat kontrol terhadap penggunaan ponsel dan komunikasi tidak resmi. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi praktik penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan,” tegas Kakanwil.
Sebagai langkah cepat, Putu telah memerintahkan agar seluruh perkembangan kasus dilaporkan secara berjenjang dan transparan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan. “Kami tidak henti-hentinya terus berbenah, menutup celah dengan berbagai langkah tegas guna memperketat pengendalian internal, dan bekerja sama dengan APH lain untuk mencegah praktik serupa,” katanya.
Hingga saat ini, lima Warga Binaan Lapas Perempuan Palangka Raya telah dibawa untuk pemeriksaan oleh BNNP Kalimantan Tengah dengan pendampingan penuh dari Kanwil Ditjenpas Kalimantan Tengah. Mereka memastikan seluruh proses berjalan profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Pemasyarakatan.
“Pemasyarakatan harus menjadi benteng terakhir dalam pemberantasan narkoba, bukan tempat tumbuhnya jaringan baru. Saya tegaskan, kami tidak akan menutupi apa pun dan akan terus mendukung BNNP dalam pengungkapan kasus ini hingga tuntas,” pungkas Kakanwi. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalteng
What's Your Reaction?


