Makassar, INFO_PAS – Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Makassar membanti Satgas Kamtib Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan menggeledah blok tindak pidana korupsi (tipikor) di lapas tersebut, Minggu (22/7) malam.
Sebelumnya, 20 anggota Satgas Kamtib Rutan Makassar berpakaian dinas lapangan mendapat pengerahan dari Kepala Rutan Makassar, Mujiarto, sebelum melakukan penggeledahan. “Semua personil satgas Rutan Makassar diharapkan berkumpul dan mengikuti apel di lapangan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan untuk mendengarkan arahan dan perintah dari Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan,†tegasnya.
[caption id="attachment_62581" align="aligncenter" width="300"] sidak di Rutan Makassar[/caption]
Dihubungi terpisah, Kadiv Pemasyarakatan Sulawesi Selatan, Marasidin Siregar, menerangkan maksud penggeledahan blok tipikor lapas Makassar yang dihuni kurang lebih 300 orang dalam16 kamar blok.
“Sita semua alat-alat komunikasi, elektronik, dan semua alat yang berpotensi menagakibatkan gangguan kamtib,†pesannya.
Malam itu, gabungan satgas kamtib dibagi menjadi tiga kelompok. Mereka berhasil menyita sejumlah uang tunai, alat penanak nasi, dan sendok besi.
Â
Kontributor: Andi Zulkifli Rismal