Kakanwil Ditjenpas Kaltim Paparkan Pembinaan di Lingkungan Pemasyarakatan pada Rakor Forkopimda Kaltim Tahun 2025
Balikpapan, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Endang Lintang Hardiman, paparkan program pembinaan yang terselenggara di lingkungan Pemasyarakatan, termasuk program Pengabdian IMIPAS untuk Negeri. Hal ini dipaparkannya pada Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Timur Tahun 2025, Senin (8/12).
Kakanwil menegaskan Pemasyarakatan bukan bagian akhir dari hukum pidana, tetapi juga merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana secara keseluruhan dan tahap krusial dalam siklus penegakan hukum. "Saat ini, melalui program pembinaan untuk Warga Binaan, banyak kontribusi yang sudah mereka berikan melalui hasil perkebunan, budidaya ikan air tawar, hingga menghasilkan produk UMKM yang mampu bersaing dengan pasar lokal," terangnya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas'ud, memberikan apresiasi dan mengarahkan jajaran Forkompimda yang hadir untuk bahu-membahu, khususnya terhadap jajaran Pemasyarakatan, dalam membimbing, membina dan melatih para Warga Binaan dengan akan diterapkannya KUHP Terbaru tahun 2026 mendatang.
"Dari jajaran Pemasyarakatan, kita bisa belajar bagaimana seorang Narapidana dibimbing dan diberdayakan menjadi seorang yang baik dan mampu berkontribusi untuk pembangunan wilayah yang lebih maju. Segala hal buruk pasti bisa jadi baik jika kita bisa mengubah sisi pandangan dan melihat manfaatnya," ucap Rudy.
Rapat Koordinasi Forkopimda Kalimantan Timur Tahun 2025 turut dihadiri Seno Aji selaku Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Panglima Komando Daerah Militer VI Mulawarman, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, serta perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, dan pihak lainnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kaltim
What's Your Reaction?


