Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Gubernur Hadiri Upacara Remisi HUT Ke-81 RI

Kakanwil Ditjenpas Sultra Pastikan Gubernur Hadiri Upacara Remisi HUT Ke-81 RI

Kendari, INFO_PAS - Jelang pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi Umum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) lakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Senin (10/8).

Kakanwil Ditjenpas Sultra tiba di Kantor Gubernur Sultra didampingi para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Kendari. Audiensi tersebut menjadi bagian dari koordinasi dan pematangan pelaksanaan Upacara Penyerahan Remisi Umum yang akan digelar pada 17 Agustus 2026 di Lapas Kelas IIA Kendari.

Salah satu poin utama yang dibahas dalam audiensi tersebut adalah memastikan kehadiran Gubernur Sultra pada pelaksanaan upacara di Lapas Kendari. Dalam agenda tersebut, Gubernur Sultra dijadwalkan serahkan secara simbolis Surat Keputusan (SK) Remisi Umum kepada perwakilan Warga Binaan.

SK Remisi Umum tersebut merupakan keputusan yang telah ditandatangani oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai bentuk penghargaan negara kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, dan mengikuti program pembinaan.

Kakanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, menyampaikan bahwa kehadiran Gubernur pada momentum penyerahan remisi memiliki makna penting. Selain menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT Kemerdekaan, kehadiran pimpinan daerah juga tunjukkan dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan sistem Pemasyarakatan di Sultra.

“Audiensi ini merupakan bagian dari koordinasi kami untuk mematangkan pelaksanaan penyerahan Remisi Umum pada 17 Agustus. Kami juga memastikan dukungan dan kehadiran Bapak Gubernur di Lapas Kendari untuk menyerahkan secara simbolis SK Remisi Umum kepada perwakilan Warga Binaan,” ujar Sulardi.

Menurutnya, penyerahan remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi simbol hadirnya negara dalam memberikan apresiasi kepada Warga Binaan yang telah mengikuti proses pembinaan dengan baik.

“Remisi merupakan bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani Warga Binaan. Harapannya, remisi ini menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti pembinaan, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sultra, Muhammad Fadlansyah menyampaikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Sultra. Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sultra siap mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai bagian dari peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tentu mendukung pelaksanaan penyerahan Remisi Umum ini. Momentum ini bukan hanya bagian dari rangkaian peringatan Hari Kemerdekaan, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap Warga Binaan yang telah menjalani proses pembinaan dengan baik,” ujar Muhammad Fadlansyah.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran Pemasyarakatan perlu terus diperkuat, khususnya dalam mendukung proses pembinaan dan reintegrasi sosial Warga Binaan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Provinsi dan jajaran Ditjenpas Sultra terus terjalin dengan baik. Warga Binaan yang nantinya kembali ke masyarakat harus mendapatkan kesempatan untuk berkontribusi dan menjadi bagian dari pembangunan daerah,” tambahnya. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0