Kakanwil DKI Jakarta Pantau RS Pengayoman & LPN Jakarta Tangani COVID-19

Kakanwil DKI Jakarta Pantau RS Pengayoman & LPN Jakarta Tangani COVID-19

Jakarta, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Liberti Sitinjak, bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS), Edi Kurniadi, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke Rumah Sakit (RS) Pengayoman Cipinang, Selasa (2/6). Keduanya memeriksa sarana dan prasarana serta persiapan RS Pengayoman Cipinang dalam penanganan penanggulangan pandemi Coronavirus disease (COVID-19), termasuk memberikan pengarahan kepada dokter jaga dan perawat yang bertugas kala itu.

Selanjutnya, Kakanwil dan Kadiv PAS beranjak ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta untuk melakukan monev kesiapsiagaan dan langkah-langkah yang dilakukan Lapas Narkotika Jakarta dalam menghadapi pandemi COVID-19. Keduanya juga melihat Alat Pelindung Diri hasil karya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Jakarta, seperti baju hazmat, masker kain, serta face shield.

“Kami telah menerapkan protokol COVID-19, seperti melakukan pengecekan suhu tubuh bagi seluruh petugas dan tamu yang datang, menyediakan wastafel dan handsoap pada beberapa titik, seperti area pintu masuk lapas dan di depan blok hunian, menyediakan bilik sterilisasi, serta mewajibkan seluruh petugas dan WBP menggunakan masker,” terang Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Oga G. Darmawan.

Sebelumnya, Lapas Narkotika Jakarta juga telah mendapatkan penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan atas Respon Progresif dan Inovatif Dalam Rangka Pencegahan Penanganan COVID-19.

Tak lupa, Oga menyampaikan pesan Kakanwil agar petugas dan WBP selalu melaksanakan protokol COVID-19 dengan konsisten agar Lapas Narkotika Jakarta tidak terpapar COVID-19 hingga pandemi ini berakhir.

 

 

Kontributor: Firman A.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0