Kakanwil Maluku Minta Panitia CPNS Bekerja PASTI

Ambon, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bersama Mahkamah Agung, Kemenkumham menerima lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 dengan alokasi formasi sebanyak 17.526, tak terkecuali di Provinsi Maluku. “Semua mata, mulut, dan telinga tertuju pada Kemenkumham yang membuka lamaran CPNS. Mengapa? Karena kita adalah pilot project,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Priyadi, saat menggelar rapat dengan Panitia CPNS di Ruang Soepomo, Selasa (29/8). Ia meminta jajaran Kemenkumham bersyukur karena dijadikan pilot project penerimaan CPNS. “Laksanakan tugas dan tanggung jawab kepanitiaan secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif sehingga dapat terlaksana secara baik,” pesan Priyadi yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Haris Sukamto, dan Kadiv Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Kakanwil mengimbau panitia CPNS a

Kakanwil Maluku Minta Panitia CPNS Bekerja PASTI
Ambon, INFO_PAS – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, bersama Mahkamah Agung, Kemenkumham menerima lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2017 dengan alokasi formasi sebanyak 17.526, tak terkecuali di Provinsi Maluku. “Semua mata, mulut, dan telinga tertuju pada Kemenkumham yang membuka lamaran CPNS. Mengapa? Karena kita adalah pilot project,” kata Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Maluku, Priyadi, saat menggelar rapat dengan Panitia CPNS di Ruang Soepomo, Selasa (29/8). Ia meminta jajaran Kemenkumham bersyukur karena dijadikan pilot project penerimaan CPNS. “Laksanakan tugas dan tanggung jawab kepanitiaan secara profesional, akuntabel, sinergis, transparan, dan inovatif sehingga dapat terlaksana secara baik,” pesan Priyadi yang didampingi Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi, Haris Sukamto, dan Kadiv Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Kakanwil mengimbau panitia CPNS agar dapat bekerja sama, berkoordinasi sinergi, menyamakan persepsi, serta paham aturan dan standar yang ditentukan sehingga tidak ada kesalahan dalam penyeleksian berkas. “Lakukan cross check terhadap berkas yang masuk di meja panitia. Dari ribuan lamaran yang diterima, pisahkan berkas mana yang memenuhi persyaratan dan mana yang tidak lulus adminsitrasi,” tambahnya. Terkait hal tersebut, Priyadi juga berpesan agar panitia CPNS membuat mekanisme komplain melalui layanan pengaduan guna mewujudkan transparansi sebagai bagian dari tata nilai “Kami PASTI.” Sebagai informasi, hingga penutupan CPNS tanggal 26 Agustus lalu, sebanyak 8.305 orang telah tercatat sebagai pendaftar online pada Kanwil Kemenkumham Maluku. “Pengumuman kelulusan seleksi administrasi akan diumumkan tanggal 5 September mendatang. Untuk itu, panitia harus bekerja ekstra dan hati-hati,” tutup Priyadi.       Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0