Kalapas Kotabaru Tegaskan Tak Toleransi Narkoba dan HP Ilegal
Kotabaru, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, tegaskan komitmen tanpa toleransi terhadap pelanggaran di dalam Lapas, khususnya narkoba, penggunaan handphone ilegal, dan praktik penipuan. Penegasan ini disampaikan saat memberikan arahan kepada Warga Binaan, Rabu (15/4).
Doni menekankan pentingnya disiplin serta kepatuhan terhadap tata tertib sebagai kunci menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas.
“Tidak ada ruang bagi narkoba, handphone ilegal, maupun penipuan di dalam Lapas. Seluruh Warga Binaan wajib mematuhi aturan dan bersama-sama menjaga keamanan serta ketertiban,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan pesan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari penyimpangan serta berintegritas.
Selain itu, Kalapas mengingatkan bahwa kedisiplinan dan keaktifan dalam mengikuti program pembinaan menjadi faktor penting dalam penilaian perilaku, termasuk dalam pengusulan hak integrasi seperti pembebasan bersyarat.
Salah satu Warga Binaan, A, mengaku memahami arahan tersebut dan menjadikannya sebagai pengingat untuk lebih fokus menjalani pembinaan.
“Kami diingatkan kembali untuk tidak melanggar aturan. Ini jadi motivasi agar kami bisa berubah lebih baik,” ujarnya.
Pengarahan langsung seperti ini dinilai efektif untuk memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan. Ke depan diharapkan dapat tercipta komitmen Bersama untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan bersih dari pelanggaran, sehingga apat mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan. (afn)
Kontributor: Humas Lapas Kotabaru
What's Your Reaction?


