Sungguminasa, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Perempuan Sungguminasa, Sudaryati, turun langsung memeriksa kelengkapan berkas dua Warga Binaan Pemasyaratan (WBP) yang baru saja dilimpahkan dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Parepare, Sabtu (1/12).
"Tolong dicek kembal, utamanya berkas yang berkaitan dengan ranah instansi lain seperti surat penahanan dari kepolisian,†tegas Sudaryati saat mengawasi proses pemindahan WBP.
[caption id="attachment_69516" align="aligncenter" width="300"]

pengecekan berkas WBP[/caption]
Menurut Kalapas, kelengkapan berkas adalah bagian dari persyaratan WBP agar mendapatkan hak-hak yang telah diatur dalam peraturan hukum positif yang berlaku di Indonesia. "Jadi, mutlak lengkapsehingga mereka nantinya akan tahu proses pentahapan ke depan untuk pemenuhan hak-haknya sebagai WBP," tandas Sudaryati.
Hari itu, sebanyak lima petugas LPKA Parepare mengawal langsung pemintahan dua WBP kasus penyalahgunana narkotika ke Lapas Perempuan Sungguminasa. Masing-masing WBP dipidana 16 dan 17 tahun.
Kontributor: Andi Haidir Indar Â