Kanwil Ditjenpas Jateng dan Pemkab Semarang Bahas Rencana Relokasi Lapas Ambarawa
Ambarawa, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah lakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang guna membahas rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Senin (26/1). Momen ini menjadi ruang diskusi strategis untuk menyelaraskan kebutuhan lahan Lapas dengan perencanaan tata ruang daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Kanwil Ditjenpas Jawa Tengah diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Ina Purnaningati Saputro. Sementara itu, Pemkab Semarang diwakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah, Sumali. Turut hadir Camat Ambarawa dan Lurah Ngampin, Kecamatan Ambarawa, guna memberikan tinjauan kewilayahan terkait lokasi yang dibahas.
Fokus utama pertemuan ini adalah membahas tindak lanjut permohonan lahan yang representatif untuk memindahkan operasional Lapas Ambarawa dari lokasi saat ini di Benteng Willem I. Relokasi menjadi poin bahasan penting mengingat status bangunan Lapas yang ada sekarang merupakan cagar budaya yang sedang dalam proses revitalisasi sehingga diperlukan tempat baru yang lebih mendukung fungsi pembinaan.
"Ini merupakan upaya koordinasi kami dengan pemerintah daerah untuk menyamakan persepsi mengenai kebutuhan lahan yang sesuai dengan standar Pemasyarakatan sekaligus mendukung penataan cagar budaya di Ambarawa," terang Ina.
Mewakili Pemkab Semarang, Sumali memberikan tanggapan mengenai gambaran aset daerah yang sekiranya disinkronkan dengan kebutuhan tersebut. Berdasarkan draf proposal yang dibahas, identifikasi lahan diarahkan pada area yang memiliki aksesibilitas baik dan dekat dengan instansi penegak hukum lainnya, salah satunya di wilayah Desa Ngampin.
Pihaknya juga menjelaskan mengenai status teknis lahan dan regulasi yang perlu diperhatikan jika nantinya proses hibah atau pinjam pakai dilaksanakan. “Diskusi ini penting untuk memastikan rencana relokasi tetap mematuhi aturan tata ruang wilayah Kabupaten Semarang,“ terang Sumali.
Selanjutnya, kedua pihak sepakat untuk melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap data teknis lahan yang dibahas. Hasil dari pembahasan ini akan dilaporkan kepada pimpinan masing-masing instansi sebagai bahan pertimbangan kebijakan lebih lanjut terkait rencana relokasi Lapas Ambarawa ke lokasi yang lebih memadai. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng
What's Your Reaction?


