Kanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Komitmen Bersihkan Lapas-Rutan dari Narkoba dan HP Ilegal

Sidoarjo, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur tegaskan komitmen untuk menjadikan seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) di wilayahnya bebas dari peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal. Komitmen ini dituangkan dalam Deklarasi Komitmen Bersama yang digelar pada Rabu (21/5) di Markas Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Sidoarjo.
Acara ini dihadiri seluruh jajaran Pemasyarakatan dan disaksikan langsung oleh mitra strategis, yakni Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, dan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Dalam deklarasi tersebut, jajaran Pemasyarakatan menyatakan penolakan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba dan penggunaan telepon genggam ilegal di Lapas dan Rutan sebagai upaya menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih, aman, dan tertib.
Para petugas Pemasyarakatan juga menegaskan komitmen untuk menjalankan pengawasan dan penegakan aturan secara konsisten, transparan, dan tanpa kompromi. Hal ini dilakukan dengan menggandeng Aparat Penegak Hukum dan lembaga pengawasan eksternal sebagai mitra pengawas yang independen. Tak kalah penting, komitmen ini juga mencakup dorongan terhadap peningkatan integritas dan akuntabilitas para petugas Pemasyarakatan yang berperan sebagai garda terdepan dalam mendukung keberhasilan program pembinaan Warga Binaan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kadiyono, menegaskan deklarasi ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan bentuk nyata dari keseriusan institusi dalam memberantas praktik-praktik ilegal di lingkungan Pemasyarakatan. “Ini bukan sekadar seremoni. Ini adalah komitmen moral, kelembagaan, dan operasional kami untuk menjadikan seluruh Lapas dan Rutan di Jawa Timur bersih dari narkoba dan handphone ilegal,” tegasnya.
Sebagai bukti konkret dari komitmen tersebut, pada kegiatan ini juga dilakukan pemusnahan ratusan unit telepon genggam hasil sitaan dari operasi penggeledahan rutin di 39 Lapas dan Rutan se-Jawa Timur sepanjang tahun 2025. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di hadapan para undangan. Selain itu, tes urine secara acak turut dilakukan terhadap puluhan petugas Lapas dan Rutan guna memastikan integritas serta bebasnya jajaran internal dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang penting dalam mewujudkan transformasi Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi sebagai bagian dari upaya mendukung sistem pembinaan yang adil dan manusiawi. (afn)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jatim
What's Your Reaction?






