Kanwil Ditjenpas Kalsel Komitmen Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba di Wilayahnya

Kanwil Ditjenpas Kalsel Komitmen Optimalkan Program Rehabilitasi Narkoba di Wilayahnya

Kotabaru, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan berkomitmen optimalkan pelaksanaan rehabilitasi bagi Warga Binaan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Komitmen tersebut diwujudkan dengan sinergi Unit Pelaksana Teknis dalam pelenggaraan asesmen bagi calon klien rehabilitasi, yakni saat Tim Konselor Adiksi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan lakukan asesmen rehabilitasi di Lapas Kelas IIA Kotabaru, Senin (25/8).

Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, menegaskan sinergi dibutuhkan untuk mendukung tercapainya target dan program organisasi, termasuk dalam hal optimalisasi pelaksanaan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. “Kami berharap melalui asesmen yang dilakukan Tim Konselor Adiksi Lapas Narkotika Karang Intan, Warga Binaan Lapas Kotabaru benar-benar pulih, terbebas dari jeratan narkoba, dan mampu kembali menjadi bagian produktif dari masyarakat,” harapnya.

Pada kesempatan itu, 100 Warga Binaan Lapas Kotabaru menjalani asesmen. Tim Konselor Adiksi Lapas Narkotika Karang Intan dilibatkan karena telah memiliki sertifikat kompetensi untuk melakukan asesmen. Mereka mengkaji secara menyeluruh terkait kondisi psikologis, sosial, dan kebutuhan rehabilitasi Warga Binaan. Data hasil asesmen ini menjadi acuan dalam perencanaan program rehabilitasi medis maupun sosial agar tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Melalui asesmen ini, kita dapat mengetahui kebutuhan Warga Binaan secara komprehensif sehingga program rehabilitasi yang diberikan benar-benar bermanfaat dan mampu membantu mereka ketika kembali ke masyarakat,” ungkap Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.

Sementara itu, Kalapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan rehabilitasi bukan sekadar program, tetapi wujud komitmen Pemasyarakatan dalam memberikan kesempatan kedua bagi Warga Binaan. “Kami ingin memastikan Warga Binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang dapat membantu mereka pulih dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.

Kegiatan tersebut merupakan implementasi program akselerasi rehabilitasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, dalam mengoptimalkan program rehabilitasi untuk pengguna narkoba, dalam hal ini bagi Warga Binaan. Ke depan, diharapkan program rehabilitasi narkotika terus berlanjut sehingga memberikan dampak positif dalam menekan angka residivisme serta mewujudkan Lapas yang sehat, bersih dari narkoba, dan berorientasi pada pemulihan.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0