Kanwil Ditjenpas Kalsel Lakukan Audiensi dengan DPRD Kotabaru dan DLH Kota Banjarmasin

Kanwil Ditjenpas Kalsel Lakukan Audiensi dengan DPRD Kotabaru dan DLH Kota Banjarmasin

Banjarmasin, INFO_PAS - Kantor Wilayah Direktorat (Kakanwil) Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, sambut audiensi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, Selasa (3/6). Kunjungan ini merupakan dukungan atas rencana relokasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru.

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil paparkan urgensi relokasi Lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga 107% dan berada di lokasi yang tidak ideal, yakni kawasan padat permukiman dan wilayah berbukit. Adapun tujuan relokasi Lapas Kotabaru adalah mengurangi tingkat over kapasitas penghuni, meningkatkan kualitas sarana dan prasarana Pemasyarakatan, meningkatkan keamanan dan ketertiban lingkungan Lapas, serta ⁠meningkatkan kualitas layanan pembinaan Narapidana.

“Relokasi ini bukan hanya soal membangun gedung baru, tetapi tentang memberikan ruang hidup yang lebih layak bagi Warga Binaan karena kondisi hunian saat ini membatasi ruang gerak bagi mereka. Sanitasi dan penanganan limbah juga menjadi persoalan karena berada di tengah pemukiman padat penduduk,” terang Mulyadi.

Dijelaskan pula kondisi Lapas yang berdiri sejak awal 1980-an ini sudah tidak memadai, baik dari sisi lahan maupun infrastruktur pendukung. ⁠Fasilitas pendukung, seperti pos pengawasan, tempat ibadah, bimbingan kerja, dan perumahan petugas berada dalam kondisi tidak layak atau berhimpitan dengan rumah penduduk.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kotabaru, Sandri Alfandi, menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dalam mendorong percepatan relokasi Lapas Kotabaru. “Kami menyadari relokasi Lapas adalah kebutuhan mendesak demi meningkatkan kualitas pelayanan Pemasyarakatan di Kabupaten Kotabaru. Kami siap mengawal upaya ini bersama pemerintah daerah,” tegasnya.

Di tempat berbeda, audiensi dilakukan Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Raden Budiman Priatna Kusumah, bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Banjarmasin untuk jajaki kerja sama pengelolaan sampah dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin. Hal tersebut dilakukan dalam mendukung Gerakan Nasional Klien Pemasyarakatan Peduli.

Raden menjelaskan pihaknya melaksanakan salah satu program strategis Direktorat Pembimbingan Kemasyarakatan, yakni aksi sosial di lingkungan masyarakat sebagai persiapan penerapan Undang-Undang Nomor RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP baru putusan pidana pengawasan dan pidana sosial berdasarkan Undang-Undang RI No. 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. “Aksi sosial ini melibatkan Klien Pemasyarakatan sehingga diharapkan mendapat stigma positif dari masyarakat,“ jelasnya.

Pertemuan tersebut juga membahas langkah-langkah pelibatan Klien Pemasyarakatan dalam mendukung penanganan darurat sampah di Kota Banjarmasin menyusul ditutupnya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih yang selama ini menjadi tempat pembuangan sampah akhir bagi masyarakat Kota Banjarmasin. Adapun bentuk kerja sama yang dirancang mencakup kegiatan pemilahan sampah oleh Klien Pemasyarakatan, pelatihan pembuatan pupuk kompos, hingga pelatihan budidaya maggot sebagai alternatif pengolahan sampah organik.

“Kami melihat pembinaan Klien Pemasyarakatan harus terhubung langsung dengan kebutuhan masyarakat. Ketika Banjarmasin menghadapi persoalan darurat sampah, inilah momen tepat untuk melibatkan Klien Pemasyarakatan secara aktif dalam program-program yang bermanfaat,” tamba Raden.

Sementara itu, Kepala DLH Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, memaparkan kondisi terkini persoalan sampah di mana Kota Banjarmasin menghasilkan 550 ton sampah per hari, sementara TPA Basirih ditutup. Sebagai alternatif, pihaknya memanfaatkan TPA Regional Banjarbakul, namun hanya mampu menampung maksimal 300 ton per hari. Sebagai solusi, telah diinisiasi pembangunan 52 rumah pemilahan sampah dan program edukasi pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga. 

“Kami menyambut baik rencana ini dan siap menjalin kerja sama lebih lanjut dengan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan dan Bapas Banjarmasin. Ini bukan hanya solusi sementara, tetapi investasi sosial jangka panjang yang memberdayakan banyak pihak,” terang Alive.

Sementara itu, Kepala Bapas Banjarmasin, Jaya Kartika, menyampaikan harapannya bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari ekosistem rehabilitasi sosial berbasis partisipasi aktif masyarakat. “Kami ingin Klien Pemasyarakatan benar-benar menjadi bagian dari solusi. Mereka tidak hanya dibimbing, tapi juga diberi ruang untuk berkontribusi langsung pada isu penting seperti lingkungan hidup,” tandasnya.

Ke depannya, kerja sama ini akan diresmikan melalui Perjanjian Kerja Sama antara Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, DLH Kota Banjarmasin, dan Bapas Banjarmasin. 

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0