Kanwil Ditjenpas Kalsel Mantapkan Persiapan Penyerahan SK Remisi bersama Gubernur Kalsel

Kanwil Ditjenpas Kalsel Mantapkan Persiapan Penyerahan SK Remisi bersama Gubernur Kalsel

Banjarmasin, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan mantapkan persiapan pelaksanaan penyerahan Surat Keputusan Remisi dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Narapidana dan Anak Binaan jelang Hari Ulang Tahun Ke-80 Republik Indonesia Tahun 2025. Persiapan tersebut salah satunya dilakukan melalui audiensi Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Mulyadi, dengan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, di Rumah Dinas Gubernur di Banjarmasin, Selasa (12/8).

Mulyadi menjelaskan tahun ini ada tiga bentuk Remisi yang akan diberikan, yaitu Umum, Tambahan, Dasawarsa, termasuk dua jenis PMP, yaitu Umum dan Dasawarsa. “Kami ingin memastikan penyerahan Remisi dan PMP di Lapas/Rutan se-Kalimantan Selatan berjalan tertib dan bermakna dengan kehadiran dan peran aktif kepala daerah dalam proses pembinaan,” terangnya.

Pada kesempatan itu, Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan juga menyampaikan rincian penerima Remisi tahun 2025. Total 6.638 Narapidana diusulkan menerima Remisi Umum I, sedangkan 142 Narapidana menerima Remisi Umum II. Untuk Anak Binaan, terdapat 26 penerima PMP I dan satu orang penerima PMP II. Sementara itu, 7.112 Narapidana diusulkan menerima Remisi Dasawarsa dan 26 Anak Binaan diusulkan menerima PMP Dasawarsa.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidim, memberikan apresiasi atas koordinasi yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan. Ia menyatakan komitmennya untuk hadir pada acara penyerahan Remisi yang akan dipusatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Banjarbaru. 

“Saya siap hadir dan mendukung penuh kelancaran acara ini. Remisi adalah bentuk penghargaan bagi Warga Binaan yang menunjukkan perilaku baik dan kesungguhan dalam mengikuti pembinaan,” ungkap Gubernur.

Turut hadir dalam audiensi tersebut, antara lain Sugito selaku Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Akhmad Herriansyah selaku Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Banjarmasin, serta I Made Supartana yang menjabat Kalapas Kelas IIB Banjarbaru. "Melalui audiensi ini, kami ingin memastikan informasi mengenai pelaksanaan penyerahan Remisi tersampaikan dengan baik kepada pemerintah provinsi. Harapannya, sinergi dan koordinasi ini terus terjalin demi kelancaran kegiatan nanti," harap Made.

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel, Lapas Banjarbaru
 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0