Kanwil Ditjenpas Kalsel Wujudkan Layanan Mengayomi
Banjarmasin, INFO_PAS – Jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan (Kalsel) turut ikuti Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di halaman Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Kalsel, di Banjarmasin, Rabu (19/8). Momentum tersebut jadi refleksi bagi insan Pemasyarakatan untuk terus hadirkan layanan yang berdampak bagi masyarakat.
Upacara dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, dan dihadiri unsur pemerintah daerah, perguruan tinggi, lembaga organisasi, serta mitra kerja. Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Erwedi Supriyatno, hadir bersama jajaran mengikuti rangkaian upacara sebagai bentuk dukungan terhadap arah kebijakan Kemenkum.
Mengangkat tema "Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak", peringatan tahun ini menjadi pengingat bahwa digitalisasi layanan tidak sekadar mengubah proses manual menjadi elektronik. Transformasi tersebut diarahkan untuk membuat pelayanan lebih mudah diakses, cepat, dan transparan bagi masyarakat maupun keluarga Warga Binaan.
Usai mengikuti upacara, Erwedi Supriyatno tegaskan bahwa jajaran Ditjenpas Kalsel akan terus kembangkan layanan berbasis digital.
"Transformasi digital bagi kami bukan hanya soal sistem, tapi soal bagaimana pelayanan Pemasyarakatan bisa lebih dekat dan mudah dirasakan masyarakat maupun keluarga Warga Binaan. Kami terus mendorong jajaran untuk berinovasi, mempercepat pelayanan, dan menjadikan 'PASTI Ada Solusi' sebagai budaya kerja sehari-hari di lingkungan Pemasyarakatan Kalsel," ujar Erwedi Supriyatno.
Ia menambahkan, prinsip pelayanan yang disampaikan dalam sambutan Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yakni mempercepat apa yang bisa dipercepat, mempermudah apa yang bisa dipermudah, dan menyelesaikan di wilayah apa yang bisa diselesaikan tanpa membebani pusat, sejalan dengan upaya Ditjenpas Kalsel dalam memberikan layanan kepada Warga Binaan dan masyarakat.
Rangkaian upacara turut diisi pemberian penghargaan kepada mitra kerja atas kontribusi dan sinergi dalam penguatan layanan hukum, Posbankum, Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), kekayaan intelektual, dan regulasi daerah. Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di daerah turut berperan dalam penguatan kerja sama tersebut.
Peringatan Hari Pengayoman ke-81 menjadi momentum bagi Kanwil Ditjenpas kalsel untuk mengevaluasi sekaligus mengembangkan kualitas layanan, termasuk melalui pemanfaatan teknologi digital. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Kalsel
What's Your Reaction?


