Kanwil Ditjenpas Kalteng dan Pemkab Kapuas Sepakat Perluas Layanan Reintegrasi Sosial
Kapuas , INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus perluas kolaborasi lintas sektor dalam penguatan layanan Pemasyarakatan. Rabu (22/10), Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, audiensi dengan Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno di Kantor Bupati Kapuas.
Pertemuan tersebut menjadi wadah membahas sejumlah isu strategis, mulai dari pembinaan Narapidana, pemberdayaan Warga Binaan, hingga peningkatan efektivitas layanan Pemasyarakatan di wilayah Kapuas.
Kakanwil menegaskan pentingnya kemitraan antara Pemasyarakatan dan pemerintah daerah untuk menciptakan sistem pembinaan yang adaptif dan berdampak bagi masyarakat.
“Sinergi ini bukan sekadar kerja sama administratif, tetapi langkah nyata dalam membangun sistem pembinaan yang menekankan rehabilitasi dan reintegrasi sosial secara berkelanjutan,” ujar Putu Murdiana.
Ia juga menyoroti perlunya pendekatan pembinaan yang disesuaikan dengan dinamika sosial dan ekonomi masyarakat Kapuas agar Warga Binaan dapat kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan yang relevan.
Dalam audiensi tersebut, turut dibahas kondisi aktual Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kuala Kapuas, termasuk kebutuhan peningkatan fasilitas, penguatan SDM, serta pengembangan program keterampilan Warga Binaan.
Selain itu, Kakanwil menyampaikan arah kebijakan terkini dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, termasuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menempatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) sebagai ujung tombak pembinaan di luar lembaga.
Salah satu poin penting dalam pembahasan adalah rencana pembangunan Pos Bapas di Kabupaten Kapuas. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan layanan pembimbingan dan pengawasan terhadap Narapidana serta Anak Binaan yang menjalani pidana di luar Lapas.
“Kami berharap Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat memberikan dukungan, baik berupa lahan, sarana prasarana, maupun dukungan kebijakan, agar pelayanan Bapas bisa menjangkau masyarakat lebih luas,” jelas Putu Murdiana.
Kakanwil meyakini, kemitraan yang kuat akan menciptakan lingkungan yang kondusif, memperkuat reintegrasi sosial, dan memastikan pembinaan Warga Binaan benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat.
Bupati Kapuas, H.M. Wiyatno menyambut baik rencana kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan pemerintah daerah untuk mendukung penuh program Pemasyarakatan.
“Kami kira, kerja sama dengan Kanwil Ditjenpas Kalteng merupakan langkah strategis dalam memperkuat ketahanan sosial dan mencegah residivisme di masyarakat,” ujarnya.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalteng
What's Your Reaction?


