Kanwil Ditjenpas Maluku Berikan Reward bagi Petugas Berdedikasi Tinggi

Ambon, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku berikan penghargaan kepada Pegawai Teladan Triwulan I - III Tahun 2025, Senin (1/9). Ini merupakan bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku dalam membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan mendorong semangat kompetitif yang sehat di lingkungan kerja.
Tiga pegawai yang mendapat predikat teladan adalah Marchen Latuihamallo pada Triwulan I, Arwin Rettob pada Triwulan II, dan Kevin Latumeten pada Triwulan III. Penghargaan ini diharapkan memacu rekan-rekan lain dalam mewujudkan integritas dan loyalitas yang tinggi.
Saat memberikan penghargaan, Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, menyampaikan akan memberikan apresiasi kepada setiap pegawai yang memiliki kinerja yang baik sehingga patut diberikan penghargaan. “Reward ini kami berikan tiap tiga bulan agar seluruh petugas berlomba-lomba dalam memberikan kontribusi yang baik kepada organisasi. Pelayanan yang baik pun perlu ditingkatkan pascadiberikan apresiasi ini,” pesannya.
Ricky juga menyampaikan apresiasi atas semangat kerja dan dedikasi para pegawai, khususnya mereka yang telah terpilih sebagai teladan. Ia menegaskan pemberian penghargaan bukan hanya bentuk penghargaan formal, tetapi juga sebagai dorongan moral dan motivasi bagi seluruh jajaran bahwa pegawai teladan adalah mereka yang patut dicontoh.
“Mereka menunjukkan dengan kerja keras, disiplin, dan integritas, bisa memberikan kontribusi terbaik untuk organisasi. Ini harus menjadi motivasi untuk semuanya agar terus meningkatkan kinerja dan semangat dalam bekerja,” tegas Ricky.
Sementara itu, Kevin Latumeten ketika dimintai keterangan selepas menerima penghargaan menyampaikan ia hanya melaksanakan apa yang menjadi tanggung jawabnya sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. “Apapun yang kita kerjakan, lakukanlah dengan segenap hatimu seperti untuk tuhan dan bukan untuk manusia,” ujarnya.
Sebelumnya, proses seleksi dilakukan berdasarkan indikator-indikator objektif, seperti etos kerja, tanggung jawab, kedisiplinan, serta kontribusi nyata dalam mendukung tugas dan fungsi Pemasyarakatan. Penghargaan pegawai teladan diharapkan memperkuat budaya kerja positif, mempererat semangat kebersamaan, dan menjadi pemict lahirnya lebih banyak lagi insan Pemasyarakatan Maluku yang berintegritas. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






