Kanwil Ditjenpas Maluku Gelar Penggeledahan di Lapas Piru

Piru, INFO PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku lakukan pencegahan gangguan keamanan ketertiban (kamtib) dan pungutan liar hingga narkoba, di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Minggu (31/8). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Maluku, Fifi Firda.
Fifi menegaskan penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen bersama dan wujud sinergi dalam mewujudkan Lapas yang bersih dan bersih dari narkoba. “Mohon dilakukan secara humanis kepada Warga Binaan karena mereka juga manusia seperti kita," pesannya.
Selanjunya, penggeledahan difokuskan pada penggeledahan di beberapa blok hunian Warga Binaan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan berupa sendok, korek api gas, alat cukur, kaca, dan gunting.
Kepala Lapas Piru, Dawa’i, menegaskan penggeledahan bersama ini merupakan langkah nyata menjaga keamanan dan ketertiban. “Kami menyambut baik kunjungan dan penggeledahan bersama yang dilakukan Kanwil Ditjenpas Maluku. Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen kami untuk menjaga Lapas Piru tetap aman, kondusif, dan bebas dari barang terlarang,” ujarnya.
Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantor, berharap penggeledahan ini membantu meningkatkan pengawasan dan memastikan tidak ada potensi pelanggaran maupun gangguan keamanan “Kegiatan ini bukan hanya untuk mendeteksi potensi gangguan kamtib, tapi juga sebagai bentuk penegasan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tugas Pemasyarakatan dilakukan secara konsisten dan menyeluruh, terkhusus oleh Kanwil sebagai instansi pembina di wilayah,” tandasnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku, Lapas Piru
What's Your Reaction?






