Kanwil Ditjenpas Sulteng Asesmen Calon Peserta Rehabilitasi dan Reedukasi
Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng) gelar asesmen dan verifikasi usulan peserta Program Nasional Rehabilitasi dan Reedukasi di Aula Kanwil Ditjenpas Sulteng, Kamis (8/10). Kegiatan ini bertujuan menyeleksi Warga Binaan yang akan mengikuti program rehabilitasi narkotika atau reedukasi melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Program tersebut disiapkan sebagai respons terhadap kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) secara nasional. Data Ditjenpas mencatat jumlah penghuni mencapai 274.761 orang, sedangkan kapasitas hunian hanya 152.514 orang. Dengan demikian, terdapat kelebihan penghuni sebanyak 122.247 orang.
Dari 174.065 Narapidana berusia 18–45 tahun, sebanyak 101.277 orang merupakan Narapidana kasus narkotika yang diarahkan mengikuti skema rehabilitasi. Sementara itu, sekitar 72.800 Narapidana nonnarkotika akan mengikuti jalur reedukasi melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian.
Kanwil Ditjenpas Sulteng seleksi calon peserta melalui proses berjenjang untuk memastikan kesesuaian dengan kriteria dan kebutuhan program. Proses tersebut meliputi pemetaan data, asesmen, serta sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) di tingkat Unit Pelaksana Teknis (UPT) hingga Kanwil.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, turun langsung memverifikasi usulan dari masing-masing UPT Pemasyarakatan se-Sulteng.

“Kami melakukan verifikasi secara bertahap dan berlapis, artinya pemeriksaan juga dilakukan di tingkat UPT dan Kanwil. Hal ini bertujuan untuk memastikan data yang akurat, asesmen yang tepat, serta koordinasi antarunit dan instansi terkait,” jelas Herman.
Asesmen telah dilaksanakan sejak Rabu (7/10) di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sulteng. Hingga Kamis, sekitar 103 usulan telah diverifikasi berdasarkan data yang dihimpun dari UPT Pemasyarakatan di wilayah tersebut.
“Hingga saat ini, seluruh tim terus melakukan verifikasi berdasarkan data yang terkumpul dari UPT Pemasyarakatan se-Sulawesi Tengah. Pastinya akan kami update kembali jika ada perubahan data,” tegas Herman.
Pusat Rehabilitasi dan Reedukasi Nasional akan dikembangkan melalui tiga klaster utama. Klaster pertama berfokus pada bidang pangan bersama Kementerian Pertanian. Klaster kedua mencakup perikanan dan kelautan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan. Sementara itu, klaster ketiga berfokus pada reedukasi melalui pembinaan kepribadian dan kemandirian, penyusunan kurikulum, serta sertifikasi kompetensi.
Selain itu, layanan kesehatan dan rehabilitasi jadi faktor pendukung yang perlu diperkuat. Kanwil Ditjenpas Sulteng juga akan tingkatkan kerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mendukung pelaksanaan program.
Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Stady Steven Umboh, menjelaskan bahwa asesmen Warga Binaan melibatkan sekitar 86 pegawai yang bertugas sebagai asesor.
“Dengan ketersediaan para asesor, hal ini memungkinkan proses asesmen dilakukan secara lebih menyeluruh dan akurat sesuai kebutuhan masing-masing Warga Binaan,” terang Stady.
Kanwil Ditjenpas Sulteng laksanakan verifikasi calon peserta Program Nasional Rehabilitasi dan Reedukasi untuk memastikan proses seleksi berjalan tepat, akuntabel, dan berbasis data.
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


