Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama KADIN dan Bank Sulteng Berkolaborasi Gerakkan UMKM Warga Binaan

Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama KADIN dan Bank Sulteng Berkolaborasi Gerakkan UMKM Warga Binaan

Palu, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah terus perkuat komitmen dalam mewujudkan pembinaan berbasis kemandirian ekonomi bagi Warga Binaan. Salah satu langkah strategis dilakukan dengan menjalin kolaborasi bersama Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Provinsi Sulawesi Tengah. Kolaborasi ini menjadi upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk menghadirkan ekosistem pembinaan produktif dan berkelanjutan agar Warga Binaan kembali berperan aktif di masyarakat melalui penguatan sektor UMKM dan kewirausahaan sosial.

Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Sulawesi Tengah, Bagus Kurniawan, mengatakan sinergi dengan dunia usaha merupakan bagian penting dari transformasi Pemasyarakatan menuju ekonomi mandiri. “Kemandirian ekonomi bagi Warga Binaan tidak bisa dibangun hanya dari dalam tembok Lapas, tetapi perlu dukungan nyata dari dunia usaha. KADIN memiliki peran strategis untuk membuka ruang kolaborasi dan memperkuat pembinaan ekonomi produktif,” ujar Bagus saat melakukan silaturahmi dengan Ketua KADIN Sulawesi Tengah, H. Moh. Nur Dg Rahmatu, Selasa (14/10).

Didampingi Irpan selaku Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan dan Pembinaan, M. Nur Amin selaku Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan, dan Kepala Balai Pemasyatakatan Kelas I Palu, Hasrudin, Bagus menambahkan sinergi ini sejalan dengan paradigma baru dalam sistem pemidanaan nasional sebagaimana diatur dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. “KUHP baru membawa terobosan dengan pengaturan pidana pokok berupa pidana pengawasan dan pidana kerja sosial. Pendekatan ini menegaskan pembinaan harus bersifat korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Bukan semata menghukum,” tegasnya.

Mewakili KADIN Sulawesi Tengah, H. Moh. Nur Dg Rahmatu, menyambut positif inisiatif Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah. KADIN siap berperan sebagai mitra strategis dalam memperluas dampak sosial dan ekonomi dari program Pemasyarakatan. “Kami siap bersinergi dalam pelatihan, pengembangan UMKM, hingga program sosial, seperti Makan Bergizi Gratis yang sedang kami jalankan. Kolaborasi ini sejalan dengan program 20 ribu wirausahawan yang dicanangkan Gubernur Sulawesi Tengah,” ungkapnya.

Selanjutnya, kediua pihak membahas rencana kerja sama strategis dalam bentuk pelatihan kewirausahaan, pengembangan UMKM Warga Binaan, pendampingan produksi, hingga pembentukan modul pelatihan bertahap. Tahapan tersebut meliputi motivasi dan pembentukan karakter wirausaha, pelatihan keterampilan dan produksi, serta pendampingan menuju wirausaha mandiri. KADIN juga akan mengintegrasikan program-program ekonomi kerakyatan yang dapat diadaptasi di lingkungan Pemasyarakatan, termasuk akses pasar dan pendampingan pascapelatihan.

Hasilnya, disepakati kedua pihak akan melanjutkan kerja sama dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman sebagai dasar pengembangan program lanjutan di lapangan. Melalui sinergi ini, diharapkan mewujudkan Pemasyarakatan benar-benar bermanfaat dengan mencetak Warga Binaan yang produktif, mandiri, dan siap berkontribusi positif bagi masyarakat.

Pada hari yang sama, Kanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah juga bangun sinergi dengan PT Bank Sulteng.  Langkah ini menjadi upaya mewujudkan Sistem Pemasyarakatan modern yang tak hanya berfokus pada pembinaan moral, tetapi juga pemberdayaan ekonomi agar Warga Binaan mampu bertransformasi menjadi pelaku usaha produktif setelah kembali ke masyarakat.

Kakanwil Ditjenpas Sulawesi Tengah mengatakan Pemasyarakatan kini didorong untuk menjadi pusat pengembangan ekonomi rakyat berbasis keterampilan dan inklusi keuangan. “Kami ingin mengubah paradigma lama bahwa Warga Binaan hanya menjalani hukuman. Sekarang mereka harus dibekali keterampilan dan akses ke dunia usaha. Tujuan besar kami adalah mengubah Warga Binaan menjadi wirausaha mandiri,” ujarnya.

Bagus juga menyinggung perubahan kebijakan hukum nasional melalui Undang-Undang KUHP baru yang memperkenalkan paradigma baru pemidanaan. “KUHP Nasional kini membuka ruang pembinaan berbasis pidana pokok berupa pidana kerja sosial dan pidana pengawasan. Ini memperkuat semangat kami untuk menciptakan proses Pemasyarakatan yang lebih produktif, humanis, dan berdampak ekonomi,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Bank Sulteng, Hj. Ramiyatie, menyambut positif kolaborasi ini. Ia menilai pemberdayaan Warga Binaan memiliki dampak sosial dan ekonomi yang besar, terutama dalam mendukung visi pembangunan daerah dan program pengentasan kemiskinan. “Kami siap menjadi mitra strategis dalam program pembinaan dan pemberdayaan ekonomi Warga Binaan,“ tegasnya.

Ke depannya, kedua belah pihak berkomitmen untuk mengembangkan pola kemitraan berkelanjutan, termasuk membuka akses permodalan mikro dan pelatihan kewirausahaan bagi Warga Binaan. Hal ini selaras dengan Asta Cita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yang menekankan pentingnya pembinaan berbasis ekonomi kerakyatan. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Sulteng

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0