Kanwil Hukum dan HAM Jatim Keluhkan Cara Kerja BNN

Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar bersama jaringan pengedar narkotik yang diduga bersembunyi di balik jeruji penjara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan sindikat itu. "Selama ini Badan Narkotika Nasional Jawa Timur belum berkoordinasi dengan kami,” kata Budi di hadapan para wartawan di kantornya, Kamis, 5 November 2015. Menurut Budi, BNN semestinya tidak mengumumkan ke media tentang dugaan sindikat itu sebelum ada koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Alasannya, sindikat akan menghilangkan jejak. “Sebenarnya mudah saja kalau mau bekerja sama, lapor ada sindikat di lapas, lalu kami berkoordinasi untuk menangkap bersama,” ujarnya. Penjelasan Budi ini merujuk pada kasus penangkapan sembilan tersangka BNN Jawa Timur dengan barang bukti senilai sekitar Rp 6 miliar belum lama

Kanwil Hukum dan HAM Jatim Keluhkan Cara Kerja BNN
Surabaya - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur Budi Sulaksana mengajak Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Timur membongkar bersama jaringan pengedar narkotik yang diduga bersembunyi di balik jeruji penjara. Kerja sama ini diyakini akan memberikan hasil yang lebih baik dalam pemberantasan sindikat itu. "Selama ini Badan Narkotika Nasional Jawa Timur belum berkoordinasi dengan kami,” kata Budi di hadapan para wartawan di kantornya, Kamis, 5 November 2015. Menurut Budi, BNN semestinya tidak mengumumkan ke media tentang dugaan sindikat itu sebelum ada koordinasi dengan pihak lembaga pemasyarakatan. Alasannya, sindikat akan menghilangkan jejak. “Sebenarnya mudah saja kalau mau bekerja sama, lapor ada sindikat di lapas, lalu kami berkoordinasi untuk menangkap bersama,” ujarnya. Penjelasan Budi ini merujuk pada kasus penangkapan sembilan tersangka BNN Jawa Timur dengan barang bukti senilai sekitar Rp 6 miliar belum lama ini. Saat itu BNN mengumumkan bahwa para tersangka dikendalikan narapidana di tiga penjara, yakni di Malang, Madiun, dan Pamekasan. Djoni Priatno, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur, mengaku tidak menemukan sindikat narkoba yang dimaksud. Dia mengaku sudah memeriksa penjara-penjara yang ada di tiga daerah itu. "Kami jadi mengalami kesulitan dalam melacak sindikat tersebut," katanya. Sebelumnya, sejumlah otoritas penjara di daerah-daerah itu juga mengaku tak tahu-menahu tentang dugaan pengendalian peredaran narkotik tersebut. Mereka juga menuntut kepastian dari BNN. Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Intelejen Bidang Pemberantasan BNN Jawa Timur Erlang menyatakan pihaknya masih memeriksa para tersangka secara intensif. Begitu ditemukan dua alat bukti, barulah akan ada langkah menggandeng Kanwil Kemenkumham. “Nanti kita juga akan mengumumkan ke media hasil pemeriksaannya,” tuturnya. Menurut dia, BNN memiliki metode penyidikan tersendiri dalam membongkar sindikat narkoba dan sementara ini fokus ditujukan untuk jaringan di luar lapas. “Di dalam lapas ini kan tidak mungkin kabur, jadi kita fokus dulu yang di luar lapas sambil menemukan bukti yang cukup sehingga mereka tidak bisa mengelak,” ujarnya.   sumber: tempo.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0